Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah berencana menuntut balik MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh sesama rekannya karyawan lembaga penyiaran tersebut.
“Enggak, enggak ada, dari mana isu itu,” kata Kepala Sekretariat KPI Umri saat dihubungi wartawan Selasa (7/9/2021).
Adanya isu KPI bakal melapor balik MS ke kepolisian beredar di sosial media, setelah diunggah akun Twitter, @Muthia911.
Pengguna itu mengaku mendapatkan informasi tersebut dari seseorang terdekat salah terduga pelaku perundungan dan pelecehan terhadap MS.
“TL; DR Saya dapat DM dari sirkel dekat tersangka, menyebut salah Tsk (tersangka) akan minta maaf & KPI Pusat akan menuntut balik pelapor,” tulis @Muthia911 yang dikutip Suara.com, Selasa.
“Make of it what you will, you trust the source, you don’t. But if it’s true, all teh more reason to keep an eye on this case, (Terserah anda mau percaya atau tidak dengan sumbernya. Tapi jika itu benar, semakin banyak alasan untuk mengawasi kasus ini)” sambung isi unggahan itu.
Diketahui, tiga dari lima terlapor dugaan pelecehan seksual dan perundangan berencana melaporkan MS balik ke kepolisian. Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.
"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021) kemarin.
Salah satu alasan para terduga melaku ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya dibuka.
Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Dalih MS Pilih Seret Terduga Pelaku Pelecehan di KPI ke Jalur Hukum
"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," jelas Tegar.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Berita Terkait
-
Ogah Minta Maaf, Dalih MS Pilih Seret Terduga Pelaku Pelecehan di KPI ke Jalur Hukum
-
Ancam Lapor Balik MS, Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Mau Hancurkan Mental Korban?
-
Nasib Korban Pelecehan di KPI, Terduga Pelaku Ancam MS Pakai UU ITE karena Curhatannya
-
MS Bakal Dipolisikan Balik Para Terduga Pelaku, Kuasa Hukum: Kami Tak Ambil Pusing
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis