Suara.com - Persidangan kelima anggota Al Qaeda yang didakwa terlibat dalam serangan 11 September 2001 silam kembali dilanjutkan.
Kuasa hukum menuntut agar bukti penyiksaan dan dokumen rahasia terkait dibuka seterang-terangnya.
Sidang terdakwa yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa 11 September, Khalid Sheikh Mohammed, beserta empat orang terdakwa lainnya, kembali dilanjutkan Selasa (7/9/2021).
Sidang yang dilakukan jelang 20 tahun peringatan peristiwa serangan 9/11 ini pun disebut membawa harapan bagi penegakan hukum dan keadilan.
Mohammed dan keempat rekannya akan hadir dalam pengadilan militer untuk pertama kalinya sejak 2019 lalu.
Selama ini mereka ditahan dalam penjara "War on Terror” yang terdapat di markas angkatan laut Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba, selama hampir 15 tahun.
Kelima orang tersebut didakwa atas perbuatan konspirasi, terorisme, dan pembunuhan terhadap 2.976 orang dalam serangan 9/11 dengan ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Proses persidangan akan digelar di ruang sidang dengan tingkat pengamanan tinggi yang ada di markas angkatan laut AS di Kuba.
Sidang berjalan lambat
Baca Juga: Ini Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 150 Juta
Kolonel AU Matthew McCall, hakim militer baru kedelapan yang ditugaskan untuk menangani kasus ini, hari Minggu (5/9) memutuskan bahwa agenda persidangan pertama hanya akan fokus pada kualifikasinya sebagai hakim.
Kuasa hukum dari kedua belah pihak nantinya dipersilakan untuk mengajukan pertanyaan terhadap hakim baru guna memastikan kemungkinan bias dalam pengadilan perang.
Sementara hari esok hingga akhir pekan ini pun disebut hanya akan menggelar pertemuan yang melibatkan jaksa militer dan tim kuasa hukum.
Selain itu, banyaknya mosi meminta penyerahan barang bukti yang selama ini ditolak oleh jaksa militer disebut tim kuasa hukum terdakwa akan membuat proses persidangan berjalan lebih lama, setidaknya hingga satu tahun mendatang.
Kemungkinan mencapai tahap persidangan juri atau bahkan keputusan hakim pun semakin minim.
Ketika ditanya apakah akan bisa mencapai tahap tersebut, James Connell menjawab, "Saya tidak tahu.”
Berita Terkait
-
Ini Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 150 Juta
-
Tragedi 9/11 Runtuhnya Menara Kembar WTC Ditinjau dari Ilmu Teologis
-
Penjualan Mobil Bekas Diyakini Naik Meski Libur Akhir Tahun Dipangkas
-
Pemprov Sulsel Akan Cicil Pembayaran Gedung Kembar Selama 25 Tahun
-
Pemprov Sulsel Bangun Kantor Baru di Pinggir Pantai, Kantor Lama Jadi RTH
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring