Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebutkan sepanjang 2020 menerima 19 pengaduan terkait dengan kasus pembela HAM yang terjadi di berbagai daerah di tanah air.
"Jumlah ini tidak lebih baik dari situasi kasus pembela HAM di tahun-tahun sebelumnya," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah, di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Pada 2016, Komnas HAM memberikan perhatian khusus terhadap 11 peristiwa pelanggaran atau serangan terhadap pembela HAM yang terjadi selama kurun waktu 2012 hingga 2015. Pelanggaran atau serangan terhadap pembela HAM tersebut, meliputi defamasi, kriminalisasi, pemberangusan serikat, serangan atau kekerasan fisik, pembubaran kegiatan hingga penembakan.
Secara umum, pembela HAM secara nyata berpartisipasi dan berkontribusi memajukan HAM di Indonesia, baik di tataran kebijakan maupun implementasi. Para pembela HAM ikut menyumbang dalam bentuk pendampingan korban, pemberdayaan dan pengorganisiran komunitas, peningkatan kesadaran publik serta kampanye HAM.
Kemudian kelompok tersebut juga ikut aktif dalam hal peliputan, pemantauan, dokumentasi peristiwa pelanggaran HAM, perlindungan saksi atau korban pelanggaran HAM, hingga melakukan perubahan hukum dan kebijakan serta berbagai bentuk kontribusi pemajuan HAM lainnya. Kendati demikian, situasi para pembela HAM sampai saat ini masih sangat memprihatinkan terutama para perempuan pembela HAM yang memiliki keunikan terkait identitas gender.
"Mereka kerap mengalami pelanggaran, ancaman, atau serangan yang menyasar tubuh atau identitas perempuannya," ujar dia.
Senada dengan itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menyebutkan sebanyak 87 kasus kekerasan dan serangan terhadap perempuan pembela HAM terjadi sepanjang 2015 hingga 2021. DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi dengan pengaduan sebanyak 33 kasus, kemudian Jawa Timur sembilan kasus serta Maluku dan Aceh masing-masing tujuh kasus.
Isu-isu yang diadvokasi oleh para perempuan pembela HAM, antara lain kasus KTP, isu konflik sumber daya alam/agraria, dan isu buruh termasuk buruh migran. Jika dibandingkan 2019, kasus kekerasan dan serangan pada perempuan pembela HAM naik dari lima kasus menjadi 36 kasus selama periode 2020.
"Kenaikan kasus kekerasan menunjukkan semakin rentannya posisi perempuan pembela HAM dalam menjalankan aktivitasnya," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar