Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM setuju dengan sikap MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia/KPI Pusat yang meminta keluarga korban maupun terduga pelaku agar tidak dirundung.
"Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sehingga semuanya bisa terang dan mengetahui siapa saja pelakunya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Beka mengatakan hari ini Komnas HAM secara resmi menerima kedatangan kuasa hukum MS yakni Rony Hutahaean guna mendapatkan keterangan lebih jauh. Namun, kedatangan kuasa hukum korban tidak dibarengi MS karena yang bersangkutan masih dalam tahap penyembuhan dan prioritas pertimbangan kesehatan.
"Yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan secara langsung karena kondisi kesehatan menjadi prioritas," ujar Beka.
Pada kesempatan itu, Beka juga meminta agar media massa supaya tidak terlalu mengekspos secara berlebihan kasus yang menimpa staf di KPI Pusat tersebut. Sebab, hal tersebut akan berkaitan langsung dengan kondisi MS yang hingga saat ini masih trauma akibat peristiwa yang menimpanya.
"Jadi trauma itu bisa muncul kembali. Oleh karena itu, kami berharap teman-teman media bisa membantu masalah ini dengan memerhatikan hak atas rasa aman dan privasi MS," tutur dia.
Sementara itu, kuasa hukum MS Rony Hutahaean mengatakan telah menyerahkan dokumen dan kronologis yang dialami kliennya kepada Komnas HAM.
Rony mengatakan saat ini kondisi MS masih membutuhkan perawatan sehingga belum bisa hadir ke Komnas HAM. Namun, ke depannya secara langsung MS akan memberikan penjelasan ke Komnas HAM. (Antara)
Baca Juga: 7 September, Tanggal Pembunuhan Munir Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional