Suara.com - Anggota Komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani menilai perlu adanya proses hukum yang tegas jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, yang telah memakan korban jiwa mencapai 41 narapidana.
"Ya proses hukum harus dijalankan jika ditemukan unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut," kata Arsul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Namun, yang paling penting, kata Arsul, audit sistem keamanan Lapas harus menjadi perhatian khusus Kemenkumham.
Menurutnya, audit dilakukan terlebih pada peristiwa kebakarannya.
Sementara itu, Arsul mengatakan, biar pihak kepolisian bersama dengan Kemenkumham untuk dapat menyelidiki kasus tersebut. Menurutnya, penyelidikan harus secara terbuka.
"Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," tuturnya.
Tewaskan 41 Napi
Sebelumnya, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dilanda kebakaran hebat yang terjadi pada 01.45 WIB dini hari tadi..
Peristiwa kebakaran lapas Tangerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Dimana dihuni sebanyak 122 narapidana.
Baca Juga: Selain Teroris JAD, Napi Asal Afsel dan Portugal Ikut Tewas saat Lapas Tangerang Terbakar
Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek. Si Jago merah dapat dijinakan sekitar pukul 03.00 WIB oleh petugas pemadam kebakaran.
Dalam insiden kebakaran itu, 41 narapidana dilaporkan tewas. Adapun korban selamat di antaranya delapan orang luka berat dan 72 orang luka ringan
Tag
Berita Terkait
-
Selain Teroris JAD, Napi Asal Afsel dan Portugal Ikut Tewas saat Lapas Tangerang Terbakar
-
Kebakaran yang Menewaskan 41 Napi Dinilai karena Manajemen Lapas Tangerang Carut Marut
-
Khawatir Kondisi Anak, Ortu Napi Teroris Datangi Lapas Tangerang usai Insiden Kebakaran
-
41 Napi Lapas Tangerang Tewas Terpanggang, Kemenkumham: Semua Kamar Dikunci
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut