Suara.com - Salah satu terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, RM akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (8/9/2021) sore.
Dia akan melaporkan balik MS dengan dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) ITE. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Anton Febrianto.
“Masing-masing punya lawyer sendiri. Secara pribadi klien saya akan ambil opsi LP (Laporan). Kalau waktu masih menunggu keputusan klien (saya). Kalau tidak meleset sore ini (Rabu/8/9/2021),” kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, dia juga mengungkapkan kemungkinan dua terduga pelaku lainnya, berinisial RT dan EO, yang merupakan klien dari pengacara Tegar Putuhean juga turut melapor.
“Infonya klien Tegar juga,” jelas Anton.
Pelaporan yang akan dilakukan Anton, menurutnya untuk melindungi sang klien. Sebab, setelah MS menyebarkan identitas terduga pelaku, RM dan para terduga pelakunya lainnya mendapat perundungan dari pengguna sosial media.
Dia pun mengklaim, jika tuduhan yang disampaikan MS terhadap kliennya tidak benar.
“Rilis yang disebar sebelum laporan yang booming itu tidak berdasar fakta. Terutama yang pelecehan seks itu enggak ada kejadiannya,” ujarnya.
Pelaporan yang akan RM lakukan dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini
“Dua-duanya (pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE),” jelas Anton.
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini