Suara.com - RM, salah satu terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, akan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021) sore nanti. Pegawai KPI tersebut bakal melaporkan balik MS lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Anton Febrianto.
“Masing-masing punya lawyer sendiri. Secara pribadi klien saya akan ambil opsi LP (Laporan). Kalau waktu masih menunggu keputusan klien (saya). Kalau tidak meleset sore ini,” kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Dari kabar yang didapatnya, dua terduga pelaku lainnya, RT dan EO, yang merupakan klien dari pengacara Tegar Putuhean juga turut melapor.
“Infonya klien Tegar juga,” jelas Anton.
Pelaporan yang akan dilakukan Anton, menurutnya untuk melindungi kliennya. Sebab pasca MS terduga korban menyebarkan identitas RM dan para terduga pelakunya lainnya, mereka mendapat perundungan dari pengguna sosial media.
Dia pun mengklaim, bahwa apa yang dituduhkan MS terhadap kliennya tidak benar.
“Rilis yang disebar sebelum laporan yang booming itu tidak berdasar fakta. Terutama yang pelecehan seks itu enggak ada kejadiannya,” ujarnya.
Pelaporan yang akan RM lakukan dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE.
Baca Juga: Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI
“Dua-duanya (pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE),” kata Anton.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI
-
Bullying Pegawai KPI Disebut Hanya Candaan, Ini Beda Candaan dan Bullying Menurut Pakar
-
LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS
-
Periksa MS, KPI Gali Kronologis Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Internal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial