Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah membeberkan penyebab utama kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Desakan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu (8/9/2021).
“Komnas HAM RI meminta untuk dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transparan,” katanya.
Hairansyah menegaskan, jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan harus ada pihak yang bertanggung jawab untuk dituntut.
“Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas, terutama sekali tentang SOP kedaruratan di lembaga pemasyarakatan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” katanya.
Kemudian Komnas HAM memastikan akan melakukan pemantauan dalam peristiwa tersebut.
“Komnas HAM RI berdasarkan kewenangan yang dimiliki akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa ini,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sulit Diidentifikasi
Kepada para korban yang meninggal dunia, diminta untuk segera diidentifikasi dan memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Serta memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dalam proses perawatan,” imbuh Hairansyah.
Seperti diketahui, Lapas Kelas I, Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Akibatnya 41 orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka berat dan luka ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir