Suara.com - Pemerintah berencana kembali mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi mulai 14 September mendatang. Nantinya jika sudah ada keputusan, akan dibuat sejumlah ketentuan aturan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, sejumlah pihak yang ditugaskan pemerintah sudah melakukan survei ke berbagai bioskop di sejumlah daerah. Mereka sudah memeriksa bagaimana pelaksanaan prokes ketika bioskop mulai dibuka.
"Yang ahli-ahlimya datang, ada dari Depkes itu dari pedulilindungi. Kan ada timnya itu, sudah diukur-ukur lah apa segala macam," ujar Djonny saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Salah satu persyaratan yang diwajibkan bagi pengunjung adalah wajib melakukan vaksinasi. Nantinya akan ada pemindaian QR code sebelum masuk untuk memastikannya.
"Paling penting vaksin lewat pedulilindungi itu. Padahal kan masuk mal sudah scan QR code. Nah ditambah lagi di bioskop," tuturnya.
Tak hanya itu, kapasitas ruangan bioskop juga harus dibatasi maksimal 50 persen pengunjung yang boleh masuk. Penonton juga tak diperkenankan makan atau minum karena harus memakai masker.
"50 persen (kapasitas) dia kasih. Makan-makan belum boleh. Duduk diberi jarak," katanya.
Meski tidak hanya Jakarta saja yang menjadi pertimbangan untuk pembukaan tanggal 14 September nanti, Djonny sangat berharap Ibu Kota menjadi kota pertama yang layanan bioskopnya boleh kembali beroperasi. Sebab, jumlah bioskop paling banyak ada di Jakarta dan sekitarnya.
"Kalau memang tanggal 14 (September) mau berjalan, terutama yang dibuka itu marketnya memadai, paling kurang 60 persen (dari total bioskop buka). Tekniknya gini, Jakartata buka, mudah-mudahan Bodetabek ikut (buka)," tuturnya.
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Bakal Dibuka Kembali Pada 14 September Mendatang
Jika bioskop di Jakarta tidak beroperasi, maka dikhawatirkan perusahaan film tidak mau menayangkan filmnya di bioskop. Sebab, kebanyakan penonton akan datang dari Jabodetabek.
"Itu market sudah hampir 50 persen di Indonesia. Nah pemilik film baru mau masukin film ke bioskop. Dari situ baru nanti disebar ke daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bioskop di Jakarta Bakal Dibuka Kembali Pada 14 September Mendatang
-
Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
-
Diduga Langgar Prokes, Polisi Terus Selidiki Kasus Pesta Gubernur NTT di Pulau Semau
-
Pekan Pertama Berjalan Lancar, LIB Berjanji Konsisten Jalankan Protokol Kesehatan Liga 1
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar