Suara.com - Pemerintah berencana kembali mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi mulai 14 September mendatang. Nantinya jika sudah ada keputusan, akan dibuat sejumlah ketentuan aturan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, sejumlah pihak yang ditugaskan pemerintah sudah melakukan survei ke berbagai bioskop di sejumlah daerah. Mereka sudah memeriksa bagaimana pelaksanaan prokes ketika bioskop mulai dibuka.
"Yang ahli-ahlimya datang, ada dari Depkes itu dari pedulilindungi. Kan ada timnya itu, sudah diukur-ukur lah apa segala macam," ujar Djonny saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Salah satu persyaratan yang diwajibkan bagi pengunjung adalah wajib melakukan vaksinasi. Nantinya akan ada pemindaian QR code sebelum masuk untuk memastikannya.
"Paling penting vaksin lewat pedulilindungi itu. Padahal kan masuk mal sudah scan QR code. Nah ditambah lagi di bioskop," tuturnya.
Tak hanya itu, kapasitas ruangan bioskop juga harus dibatasi maksimal 50 persen pengunjung yang boleh masuk. Penonton juga tak diperkenankan makan atau minum karena harus memakai masker.
"50 persen (kapasitas) dia kasih. Makan-makan belum boleh. Duduk diberi jarak," katanya.
Meski tidak hanya Jakarta saja yang menjadi pertimbangan untuk pembukaan tanggal 14 September nanti, Djonny sangat berharap Ibu Kota menjadi kota pertama yang layanan bioskopnya boleh kembali beroperasi. Sebab, jumlah bioskop paling banyak ada di Jakarta dan sekitarnya.
"Kalau memang tanggal 14 (September) mau berjalan, terutama yang dibuka itu marketnya memadai, paling kurang 60 persen (dari total bioskop buka). Tekniknya gini, Jakartata buka, mudah-mudahan Bodetabek ikut (buka)," tuturnya.
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Bakal Dibuka Kembali Pada 14 September Mendatang
Jika bioskop di Jakarta tidak beroperasi, maka dikhawatirkan perusahaan film tidak mau menayangkan filmnya di bioskop. Sebab, kebanyakan penonton akan datang dari Jabodetabek.
"Itu market sudah hampir 50 persen di Indonesia. Nah pemilik film baru mau masukin film ke bioskop. Dari situ baru nanti disebar ke daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bioskop di Jakarta Bakal Dibuka Kembali Pada 14 September Mendatang
-
Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
-
Diduga Langgar Prokes, Polisi Terus Selidiki Kasus Pesta Gubernur NTT di Pulau Semau
-
Pekan Pertama Berjalan Lancar, LIB Berjanji Konsisten Jalankan Protokol Kesehatan Liga 1
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik