Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur masih terus memproses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, yang melibatkan sejumlah kepala daerah di provinsi itu termasuk Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat.
"Saat ini sudah berproses semua," kata Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, kepada wartawan di Kupang, Rabu (8/9/2021).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan saat pelaksanaan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, pada 27 Agustus lalu.
Pulau Semau yang terletak di Teluk Kupang itu merupakan kampung halaman Laiskodat.
Acara itu dihadiri Laiskodat, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, serta hampir seluruh bupati dan wali Kota se-NTT. Sebelumnya, Soi pernah tertular virus Korona.
Acara itu juga dihadiri sejumlah artis setempat dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi di panggung dengan tata suara dalam kekuatan cukup besar tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Latif menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh orang-orang yang memimpin pemerintahan di NTT itu sedang berlangsung maka diharapkan masyarakat NTT juga tetap beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kasus-kasus pelanggaran protokol kesehatan semacam ini, yang melibatkan pemegang otoritas yang seharusnya memberi contoh, pernah terjadi dan belum ada sanksi hukum yang diterapkan.
"Ikuti saja aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar dia.
Baca Juga: Big Match Kontra Brasil Dihentikan Gara-gara Prokes, PSSI-nya Argentina Kecewa Berat
Untuk diketahui, saat ini Badan Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Pariwisata Nusa Tenggara Timur membatalkan kegiatan "Semua Semau Festival 2021" buntut dari masih berbagai aksi penolakan soal kasus dugaan protokol kesehatan di Pulau Semau pada 27 Agustus 2021.
Keputusan pembatalan itu karena di wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM tingkat 4. Selain itu, Polda NTT tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun.
Mengingat sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait kelalaian dalam penerapan prokes oleh beberapa orang pada akhir acara TPAKD NTT di Pantai Otan, yang foto dan videonya viral di media sosial pada Agustus 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Gubernur dan Pejabat NTT Gelar Pesta di Tengah PPKM Level 4, Publik Geram
-
Kasus Kerumunan Pesta Pejabat NTT di Pulau Semau, Satgas Covid Cuma Tegur Viktor Laiskodat
-
Dihadiri Gubernur NTT, Ombudsman Sebut Kerumunan Pesta di Pulau Semau Bisa Ditiru Warga
-
Pertemuan Gubernur NTT dan Kepala Daerah Bikin Kerumunan Dikritik: Contoh Tak Baik
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti