Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur masih terus memproses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, yang melibatkan sejumlah kepala daerah di provinsi itu termasuk Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat.
"Saat ini sudah berproses semua," kata Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, kepada wartawan di Kupang, Rabu (8/9/2021).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan saat pelaksanaan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, pada 27 Agustus lalu.
Pulau Semau yang terletak di Teluk Kupang itu merupakan kampung halaman Laiskodat.
Acara itu dihadiri Laiskodat, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, serta hampir seluruh bupati dan wali Kota se-NTT. Sebelumnya, Soi pernah tertular virus Korona.
Acara itu juga dihadiri sejumlah artis setempat dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi di panggung dengan tata suara dalam kekuatan cukup besar tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Latif menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh orang-orang yang memimpin pemerintahan di NTT itu sedang berlangsung maka diharapkan masyarakat NTT juga tetap beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kasus-kasus pelanggaran protokol kesehatan semacam ini, yang melibatkan pemegang otoritas yang seharusnya memberi contoh, pernah terjadi dan belum ada sanksi hukum yang diterapkan.
"Ikuti saja aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar dia.
Baca Juga: Big Match Kontra Brasil Dihentikan Gara-gara Prokes, PSSI-nya Argentina Kecewa Berat
Untuk diketahui, saat ini Badan Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Pariwisata Nusa Tenggara Timur membatalkan kegiatan "Semua Semau Festival 2021" buntut dari masih berbagai aksi penolakan soal kasus dugaan protokol kesehatan di Pulau Semau pada 27 Agustus 2021.
Keputusan pembatalan itu karena di wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM tingkat 4. Selain itu, Polda NTT tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun.
Mengingat sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait kelalaian dalam penerapan prokes oleh beberapa orang pada akhir acara TPAKD NTT di Pantai Otan, yang foto dan videonya viral di media sosial pada Agustus 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Gubernur dan Pejabat NTT Gelar Pesta di Tengah PPKM Level 4, Publik Geram
-
Kasus Kerumunan Pesta Pejabat NTT di Pulau Semau, Satgas Covid Cuma Tegur Viktor Laiskodat
-
Dihadiri Gubernur NTT, Ombudsman Sebut Kerumunan Pesta di Pulau Semau Bisa Ditiru Warga
-
Pertemuan Gubernur NTT dan Kepala Daerah Bikin Kerumunan Dikritik: Contoh Tak Baik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon