Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur masih terus memproses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, yang melibatkan sejumlah kepala daerah di provinsi itu termasuk Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat.
"Saat ini sudah berproses semua," kata Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, kepada wartawan di Kupang, Rabu (8/9/2021).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan saat pelaksanaan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, pada 27 Agustus lalu.
Pulau Semau yang terletak di Teluk Kupang itu merupakan kampung halaman Laiskodat.
Acara itu dihadiri Laiskodat, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, serta hampir seluruh bupati dan wali Kota se-NTT. Sebelumnya, Soi pernah tertular virus Korona.
Acara itu juga dihadiri sejumlah artis setempat dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi di panggung dengan tata suara dalam kekuatan cukup besar tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Latif menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh orang-orang yang memimpin pemerintahan di NTT itu sedang berlangsung maka diharapkan masyarakat NTT juga tetap beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kasus-kasus pelanggaran protokol kesehatan semacam ini, yang melibatkan pemegang otoritas yang seharusnya memberi contoh, pernah terjadi dan belum ada sanksi hukum yang diterapkan.
"Ikuti saja aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar dia.
Baca Juga: Big Match Kontra Brasil Dihentikan Gara-gara Prokes, PSSI-nya Argentina Kecewa Berat
Untuk diketahui, saat ini Badan Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Pariwisata Nusa Tenggara Timur membatalkan kegiatan "Semua Semau Festival 2021" buntut dari masih berbagai aksi penolakan soal kasus dugaan protokol kesehatan di Pulau Semau pada 27 Agustus 2021.
Keputusan pembatalan itu karena di wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM tingkat 4. Selain itu, Polda NTT tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun.
Mengingat sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait kelalaian dalam penerapan prokes oleh beberapa orang pada akhir acara TPAKD NTT di Pantai Otan, yang foto dan videonya viral di media sosial pada Agustus 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Gubernur dan Pejabat NTT Gelar Pesta di Tengah PPKM Level 4, Publik Geram
-
Kasus Kerumunan Pesta Pejabat NTT di Pulau Semau, Satgas Covid Cuma Tegur Viktor Laiskodat
-
Dihadiri Gubernur NTT, Ombudsman Sebut Kerumunan Pesta di Pulau Semau Bisa Ditiru Warga
-
Pertemuan Gubernur NTT dan Kepala Daerah Bikin Kerumunan Dikritik: Contoh Tak Baik
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya