Suara.com - DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2020 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung DPRD, Rabu (8/9/2021). Rapat ini tidak berjalan begitu mulus karena diwarnai interupsi atau protes dari para legislator Kebon Sirih.
Awalnya, Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020. Begitu rampung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat kembali mengambil alih.
Selanjutnya, ia menanyakan kepada para anggota dewan mengenai apakah Raperda P2APBD itu bisa disahkan.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?," tanya Suhaimi.
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi. Begitu diberikan kesempatan berbicara, ia memberikan sejumlah catatan mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Formula E.
"Tentang temuan BPK, saya menemukan catatan kritis soal kelebihan bayar, seperti pembayaran subsidi KSO hingga Formula E. Sebagai catatan khusus, kami minta supaya catatan ini dimasukkan ke dalam berita acara paripurna ini," kata Pandapotan.
Setelah itu, Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza juga menyambut dengan meminta interupsi. Kali ini, Anthony menyatakan fraksinya menolak pengesahan Raperda P2APBD.
"Kami, fraksi PSI ditanya apakah fraksi PSI ikut menyetujui terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pemprov di 2020, sikatnya kami tidak bisa menyetujui," jelas Anthony.
Alasan fraksi PSI menolak P2APBD yang diajukak Anies juga terkait Formula E. Pasalnya, Pemprov DKI belum menjalankan rekomendasi dari BPK mengenai ajang balap mobil listrik tersebut.
Baca Juga: 3 Tahun Jadi Gubernur DKI, Harta Kekayaan Anies Baswedan Naik sampai 2 Kali Lipat
Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK adalah soal revisi studi kelayakan Formula E. Lalu biaya biaya commitment fee dan bank garansi juga belum dimasukan ke laporan anggaran.
"Sampai 2021 tidak juga direvisi, malah dikeluarkan instruksi untuk melaksanakan (Formula E) di 2022. Bagaimana caranya melaksanakan sesuatu yang studi kelayakannya saja belum jelas," katanya.
"Oleh karena itu, kami di Fraksi PSI tidak bisa memberikan persetujuan tersebut. Kami konsisten menyatakan penolakan," tambahnya menjelaskan.
Tak sampai di situ, anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak pun ikut mengajukan interupsi. Kali ini, Gilbert mendesak agar Anies segera membentuk tim khusus untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran.
Hal ini mengacu pada temuan BPK soal berbagai kasus kelebihan pembayaran dan pemborosan pada laporan penggunaan APBD 2020 lalu.
"Ini sangat fatal sebenarnya dan tidak boleh dibiarkan, karena itu berasal dari uang rakyat. Harusnya ini ditindaklanjuti dengan audit khusus," tutur Gilbert.
Berita Terkait
-
3,17 Juta Warga KTP DKI Belum Divaksin, Anies Bilang Begini
-
3 Tahun Jadi Gubernur DKI, Harta Kekayaan Anies Baswedan Naik sampai 2 Kali Lipat
-
Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur
-
Sujiwo Tejo Tanggapi Karangan Bunga Dukung Interpelasi Anies: Agamawan Saja jadi Guyonan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India