Suara.com - Sebanyak 2,1 juta laporan masuk ke kanal aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong agar pengelolaan kanal aduan tersebut bisa lebih aktif dan menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Jutaan laporan tersebut masuk ke kanal aduan SP4N-LAPOR! setelah bekerja sama dengan 679 instansi pemerintah yang terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah.
"Total ada 679 kabupaten dan kota. Kalau ini bisa optimal, seharusnya bisa lebih dari 2,1 juta laporan. Kenapa 2,1 juta, bisa jadi sebagian laporan mereka telah terverifikasi dan tidak lagi di tingkat lokal. Ini berarti instansi bekerja. Tentu ke depan ini bisa kita tingkatkan lagi," kata Anas dalam Rakornas SP4N LAPOR di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Anas menilai perlu adanya optimalisasi dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!. Anas mendorong tiga hal yang dapat dilakukan penyelenggara pelayanan publik diantaranya yakni komitmen bersama dalam membentuk sistem pengelolaan pengaduan yang ideal.
Kemudian, lebih responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sampai permasalahan selesai. Terakhir, interoperabilitas sistem dan aplikasi.
"Sekali lagi arahan presiden bukan menambah aplikasi, tapi bagaimana menginteroperabilitaskan yang sudah ada," tegasnya.
Dari 2,1 juta laporan itu terdapat lima aduan terbanyak yang diterima melalui SP4N-LAPOR! tersebut. Lima aduan terbanyak itu terkait infrastruktur, administrasi, umum, pinjaman online (pinjol) dan administrasi kependudukan.
Berita Terkait
-
Menpan-RB Buka Suara Soal PNS Part Time
-
Mie Keriting, Terobosan Kebumen Atasi Stunting Masuk Top 45 Nasional Lomba Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
-
Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB
-
Menpan-RB Sebut Ada Lima Hal Yang Harus Diperhatikan PPK, Soal Perjanjian Kerja PPPK Harus Sesuai Dengan PNS
-
Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini