Suara.com - Sebanyak 2,1 juta laporan masuk ke kanal aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong agar pengelolaan kanal aduan tersebut bisa lebih aktif dan menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Jutaan laporan tersebut masuk ke kanal aduan SP4N-LAPOR! setelah bekerja sama dengan 679 instansi pemerintah yang terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah.
"Total ada 679 kabupaten dan kota. Kalau ini bisa optimal, seharusnya bisa lebih dari 2,1 juta laporan. Kenapa 2,1 juta, bisa jadi sebagian laporan mereka telah terverifikasi dan tidak lagi di tingkat lokal. Ini berarti instansi bekerja. Tentu ke depan ini bisa kita tingkatkan lagi," kata Anas dalam Rakornas SP4N LAPOR di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Anas menilai perlu adanya optimalisasi dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!. Anas mendorong tiga hal yang dapat dilakukan penyelenggara pelayanan publik diantaranya yakni komitmen bersama dalam membentuk sistem pengelolaan pengaduan yang ideal.
Kemudian, lebih responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sampai permasalahan selesai. Terakhir, interoperabilitas sistem dan aplikasi.
"Sekali lagi arahan presiden bukan menambah aplikasi, tapi bagaimana menginteroperabilitaskan yang sudah ada," tegasnya.
Dari 2,1 juta laporan itu terdapat lima aduan terbanyak yang diterima melalui SP4N-LAPOR! tersebut. Lima aduan terbanyak itu terkait infrastruktur, administrasi, umum, pinjaman online (pinjol) dan administrasi kependudukan.
Berita Terkait
-
Menpan-RB Buka Suara Soal PNS Part Time
-
Mie Keriting, Terobosan Kebumen Atasi Stunting Masuk Top 45 Nasional Lomba Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
-
Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB
-
Menpan-RB Sebut Ada Lima Hal Yang Harus Diperhatikan PPK, Soal Perjanjian Kerja PPPK Harus Sesuai Dengan PNS
-
Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama