Suara.com - Satu jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten yang telah teridentifikasi telah diserahkan pada pihak keluarga, Jumat (10/9/2021). Jenazah yang diserahkan pada pihak keluarga itu adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, menyampaikan pihaknya telah memberikan santunan atau uang duka kepada pihak keluarga Rudhi. Bahkan, untuk prosesi pemakaman juga telah difasilitasi.
"Kepada keluarga dan dari kementerian kami juga telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman. Pada hari ini kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga," ungkap Abdul Aris di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, Meyrisa selaku adik dari almarhum Rudhi turut mengucapkan terima kasih. Dia mahfum, peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu adalah murni kecelakaan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan," ujar Meyrisa.
Ihwal santunan atau uang duka, Meyrisa juga menyampaikan rasa terima kasih. Total uang duka yang terima oleh pihak keluarga yakni Rp 30 juta dan Rp 6 juta untuk biaya pemakaman.
"Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar Rp 30 juta dan Rp 6 juta rupiah untuk kakak saya Rudhi terima kasih," ucap dia.
Pantauan Suara.com, Jumat (10/9/2021) pukul 09.15 WIB, suasana haru menyelimuti proses penyerahan jenazah Rudhi kepada pihak keluarga. Terlihat peti jenazah berwarna bertuliskan nama Rudhi keluar dari ruang forensik tersebut.
Ibu kandung dan Meyrisa yang merupakan adik dari Rudhi turut hadir dalam prosesi penyerahan jenazah. Kesedihan seketika pecah saat peti jenazah Rudhi hendak diserahkan oleh tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Miris! Menjelang Bebas Napi Asal Baros Serang Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Merujuk pada informasi yang dihimpun, jenazah Rudhi rencananya akan disemayamkan di Rumah Duka yang berlokasi di Karawaci, kota Tangerang.
Diketahui, kebakaran melanda Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin sekitar pukul 1.45 WIB.
Akibatnya 41 napi tewas. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan.
Belakangan diketahui, bertambah tiga korban yang meninggal dunia. Sehingga total korban tewas kebakaran Lapas Tangerang menjadi 44 orang.
Berita Terkait
-
Suasana Haru Menyelimuti Penyerahan Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
MPR: Musibah Lapas Tangerang Jangan Dijadikan Isu Politik, Misal Minta Menkumham Mundur
-
Miris! Menjelang Bebas Napi Asal Baros Serang Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
-
Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Minta Kalapas Tanggung Jawab
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak