Suara.com - Nama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mendadak trending di linimasa, Twitter. Agung menjadi buah bibir warganet karena menyebut Saipul Jamil boleh tampil di televisi.
Pernyataan Agung sontak membuat warganet kesal dan mempertanyakan balik maksud dari pernyataannya memperbolehkan Saipul untuk tampil di televisi. Padahal sejak Saipul bebas dari Lapas Cipinang, masyarakat berbondong-bondong menyerukan penolakan lantaran yang bersangkutan sempat terjerat dalam kasus pencabulan.
Alhasil ia menjadi trending karena dibicarakan di 10 ribu cuitan di Twitter pada Jumat (10/9/2021). Banyak warganet yang kesal karena menganggap Agung lebih peduli terhadap pelaku pencabulan ketimbang korbannya yang mengalami trauma.
Namun adapula warganet yang mencurigai kalau pernyataan Agung itu hanya untuk mengalihkan perhatian publik pada proses hukum kasus pelecehan dan perundungan yang dialami MS, pegawai kontrak di kantor KPI Pusat.
"Mungkin ketua KPI sibuk ngalihin perhatian dengan mengangkat predator seksual buat tampil di tv dengan alasan "sebagai pembelajaran"," kata @17Ernfa.
Sementara warganet lainnya menganggap kalau pernyataan Agung tersebut sama saja seperti menganggap Saipul Jamil sebagai duta pelecehan seksual Indonesia.
"Terus si ipul jadi DUTA PELECEHAN SEKSUAL INDONESIA gitu? Ini ketua KPI kalo ikut olimpiade cabor MENTAL GYMNASTIC pasti menang deh kayanya," cuit @ligamen.
Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Najwa Shihab Sebut Ketua KPI Tolak Dialog saat Pengacara Korban 'Bernyanyi'
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalo untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.
Toh, Agung melanjutkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali.
"Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.