Suara.com - Weibo memblokir sedikitnya 22 akun yang memposting artis K-Pop Korea Selatan karena dianggap sangat terobsesi dan tidak wajar.
Menyadur The Hill Kamis (9/9/2021), Weibo menangguhkan 21 akun selama 30 hari karena mengidolakan bintang secara tidak rasional.
Sementara satu ditangguhkan selama 60 hari karena dinilai melakukan penggalangan dana secara ilegal untuk kepentingan artis K-Pop.
The Associated Press melaporkan, akun yang ditangguhkan selama 60 hari adalah akun penggemar band K-pop Korea Selatan BTS. Akun tersebut memiliki lebih dari 1,1 juta pengikut.
Weibo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa akun tersebut secara ilegal mengumpulkan dana, untuk membeli tiket pesawat BTS Jimin sebelum ulang tahunnya yang ke-26 pada bulan Oktober.
"Weibo dengan tegas menentang perilaku mengejar bintang yang tidak rasional dan akan menanganinya dengan serius," jelas Weibo.
Sedangkan 21 akun lain yang diblokir Weibo juga merupakan akun penggemar yang sering memposting artis-artis K-pop.
Tindakan keras oleh Weibo tersebut terjadi setelah China mengumumkan pedoman baru yang mengatur industri hiburan.
Dua lembaga pemerintah China awal pekan ini menerbitkan pedoman yang menyatakan bahwa akan melarang selebriti yang berpenampilan vulgar.
Baca Juga: China Bakal Lepas Cadangan Nasional, Harga Minyak Dunia Jatuh ke Nilai Terendah
China juga melarang selebriti yang berpenampilan feminin untuk disiarkan di televisi karena dinilai tidak pantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan