Suara.com - Meyrisa mengaku keluarganya sudah mengikhlaskan kepergian Rudhi bin Ong Eng Cue, salah satu narapidana yang tewas dalam insiden kebakaran hebat di Lapas Klas I Tangerang, beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Meyrisa saat menerima bantuan uang duka dari pemerintah saat penyerahan jenazah Rudhi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
"Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini (kebakaran Lapas Tangerang) memang kecelakaan," kata Meyrisa.
Penyerahan jenazah kepada keluarga korban dilakukan setelah DVI Polri berhasil mengidentifikasi jenazah Rudhi, yang merupakan salah satu narapida kasus narkotika di Lapas Tangerang.
Meyrisa juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan uang duka yang diberikan kepada pemerintah.
"Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar Rp30 juta dan Rp6 juta untuk kakak saya Rudhi, terima kasih," jelas Meyrisa.
Selain pemberitan uang duka, pemerintah juga mengklaim akan memfasilitasi hingga jenazah korban dikebumikan. Pernyataan itu disampaikan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Abdul Aris.
"Mudah-mudahan hari ini keluarga semakin cepat semakin baik. Pada hari ini kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga," kata Abdul Aris.
Sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga, jenazah Rudhi bakal lebih dahulu dibawa ke rumah duka di kawasan Karawaci, Tangeran.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil akan Bantu Urus Data Kependudukan Korban Kebakaran Lapas Tangerang
"Ini dibawa ke Karawaci ke rumah duka, kalau dia mau ganti peti, peti kan itu hak kuasa keluarga tapi kita udah siapkan semua," kata dia.
Sebelumnya, Lapas Kelas 1 Tangerang diamuk si Jago Merah, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 1.45 WIB. Dalam tragedi kebakaran hebat itu dilaporkan telah menewaskan 44 narapidana. Sementara delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan.
Dugaan sementara, kebakaran itu akibat dari korsleting listik. Namun, sejauh ini aparat kepolisian masih menyelidiki terkait dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran itu. (Raihan Hanani)
Berita Terkait
-
Dirjen Dukcapil akan Bantu Urus Data Kependudukan Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Telah Teridentifikasi Terima Uang Duka
-
Suasana Haru Menyelimuti Penyerahan Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
MPR: Musibah Lapas Tangerang Jangan Dijadikan Isu Politik, Misal Minta Menkumham Mundur
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah