Suara.com - Direktorat Kependudukan dan Pencatan Sipil turut membantu soal penanganan proses data kependudukan korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum dalam prosesi penyerahan satu dari 41 jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang telah teridentifikasi.
Diketahui, jenazah yang telah teridentifikasi adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue. Pihak keluarga turut hadir dalam proses penyerahan jenazah Rudi pada hari ini, Jumat (10/9/2021).
"Kami mewakili pimpinan dari jajaran dukcapil semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan almarhum diberikan tempat yang terbaik," ujar Handayani.
"Kami dari Dirjen Dukcapil bekerja sama dengan tim DVI Polri terima kasih atas kerja sama ini kita menerima data satu pintu dari tim dvi tentang data-data korban. Kemudian kami membantu memproses data kependudukan korban," sambungnya.
Handayani menyampaikan, pihaknya akan membantu proses kependudukan korban. Artinya, seluruh keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri.
"Kami yang menguruskannya dan menyerahkannya langsung ke keluarga. Kami serahkan berupa akta kematian,KK, dan KTP," katanya.
Dana Santunan
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan, pihaknya telah santunan atau uang duka kepada pihak keluarga Rudhi. Bahkan, untuk prosesi pemakaman juga telah difasilitasi.
Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Telah Teridentifikasi Terima Uang Duka
"Kepada keluarga dan dari kementerian kami jg telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman. Pada hari ini kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga," ujar Abdul Aris.
Sementara itu, Meyrisa selaku adik dari almarhum Rudhi turut mengucapkan terimaksih. Dia mahfum, peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu adalah murni kecelakaan.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan," ujar Meyrisa.
Ihwal santunan atau uang duka, Meyrisa juga menyampaikan rasa terimakasih. Total uang duka yang terima oleh pihak keluarga yakni Rp. 30 juta dan 6 juta untuk biaya pemakaman.
"Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar 30 juta dan 6 juta rupiah untuk kakak saya Rudhi terima kasih," ucap dia.
Pantauan Suara.com, Jumat (10/9/2021) pukul 09.15 WIB, suasana haru menyelimuti proses penyerahan jenazah Rudhi kepada pihak keluarga. Terlihat peti jenazah berwarna bertuliskan nama Rudhi keluar dari ruang forensik tersebut.
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Telah Teridentifikasi Terima Uang Duka
-
Suasana Haru Menyelimuti Penyerahan Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang
-
MPR: Musibah Lapas Tangerang Jangan Dijadikan Isu Politik, Misal Minta Menkumham Mundur
-
Miris! Menjelang Bebas Napi Asal Baros Serang Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
-
Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Minta Kalapas Tanggung Jawab
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?