Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan terhadap pegawai kontrak KPI berinisial MS. Ternyata MS bersama orang tuanya sempat menangis-nangis saat mendatangi kantor KPI Pusat.
Cerita itu diungkap Tegar Putuhena, pengacara dua terduga pelaku, RT dan EO. Tegar mengaku jika pihak yang meminta berdamai adalah MS, bukan kliennya. Hal itu diungkap Tegar guna membantah kabar ada pihaknya untuk mendamaikan kasus ini.
Tegar menyebut jika peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) lalu.
"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis (minta damai), itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Setelah itu, kata Tegar, KPI akhirnya mengadakan pertemuan mediasi pada keesokan harinya. Terduga pelaku dihubungi KPI pada Selasa sore untuk menghadiri mediasi pada Rabu (8/9/2021) tanpa didampingi kuasa hukum.
Saat mediasi berlangsung, MS menawarkan opsi damai namun dengan syarat yang menurut Tegar aneh. Sebab MS meminta para terduga pelaku untuk mencabut kuasa dari kuasa hukumnya.
"Itu syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," ucapnya.
Sementara dari pihak terduga pelaku meminta syarat supaya MS merestorasi keadaan atau mengungkap kepadap publik atas peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Namun syarat itu ditolak oleh MS dengan alasan minder.
Baca Juga: Kata Ketua KPI, Upin dan Ipin Propaganda Malaysia, Betul Betul Betul?
"Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus aja pada pembuktian."
Upaya Damai
Sebelumnya kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.
"Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian," kata Rony kepada suara.com, Kamis (9/9/2021).
Rony mengemukakan, berdasar informasi yang diterima MS, kelima terduga pelaku tersebut meminta kliennya untuk berdamai dengan beberapa syarat. Beberapa syarat di antaranya, yakni MS diminta mencabut laporan polisi dan meminta maaf kepada kelima terduga pelaku.
Berita Terkait
-
Diminta Secara Diam-diam, Pengacara MS Korban Pelecehan di KPI: Belum Ada Kata Damai!
-
Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, Kecurigaan Warganet Pada Ketua KPI: Pengalihan Isu MS
-
Ketua KPI Tinggalkan Studio Mata Najwa, Tolak Dialog dengan Pengacara Korban Pelecehan
-
Lima Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Temui MS di Kantor KPI, Diam-diam Minta Damai
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto