Suara.com - Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena tidak habis pikir dengan syarat yang diajukan korban berinisial MS untuk berdamai.
Dia menyebut, kalau MS meminta damai tapi dengan syarat terduga pelaku harus mencabut kuasa.
Upaya damai itu diupayakan usai MS dan ibunya mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). KPI pun menggelar mediasi antara MS dengan terduga pelaku pada keesokan harinya.
Dalam mediasi tersebut MS mengajukan damai dengan syarat. Namun pihak terduga pelaku enggan memenuhi syaratnya.
"Syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Tegar, menggunakan kuasa hukum itu adalah hak pribadi dari kliennya.
Sementara itu, terduga pelaku mengajukan syarat kepada MS untuk melakukan restorasi keadaan. Di mana MS harus membuat persyaratan terbuka terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
Akan tetapi, MS menolak syarat tersebut.
"Dia bilang minder lah, apa, lah. Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus saja pada pembuktian."
Baca Juga: Kubu Terduga Pelaku Pelecehan: MS dan Ibunya Nangis-nangis di KPI Minta Damai
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan pihaknya tetap menghargai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Dengan demikian, dia menyebut kalau belum ada kata damai antara MS dengan terduga pelaku.
"Belum ada perdamaian sampai sekarang," kata Rony saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Rony mengaku, tengah berada di Polres Jakarta Pusat saat tengah dihubungi. Namun, ia belum merespon kembali soal maksud kehadirannya di sana.
Sebelumnya, Rony mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf