Suara.com - Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena tidak habis pikir dengan syarat yang diajukan korban berinisial MS untuk berdamai.
Dia menyebut, kalau MS meminta damai tapi dengan syarat terduga pelaku harus mencabut kuasa.
Upaya damai itu diupayakan usai MS dan ibunya mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). KPI pun menggelar mediasi antara MS dengan terduga pelaku pada keesokan harinya.
Dalam mediasi tersebut MS mengajukan damai dengan syarat. Namun pihak terduga pelaku enggan memenuhi syaratnya.
"Syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Tegar, menggunakan kuasa hukum itu adalah hak pribadi dari kliennya.
Sementara itu, terduga pelaku mengajukan syarat kepada MS untuk melakukan restorasi keadaan. Di mana MS harus membuat persyaratan terbuka terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
Akan tetapi, MS menolak syarat tersebut.
"Dia bilang minder lah, apa, lah. Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus saja pada pembuktian."
Baca Juga: Kubu Terduga Pelaku Pelecehan: MS dan Ibunya Nangis-nangis di KPI Minta Damai
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan pihaknya tetap menghargai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Dengan demikian, dia menyebut kalau belum ada kata damai antara MS dengan terduga pelaku.
"Belum ada perdamaian sampai sekarang," kata Rony saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Rony mengaku, tengah berada di Polres Jakarta Pusat saat tengah dihubungi. Namun, ia belum merespon kembali soal maksud kehadirannya di sana.
Sebelumnya, Rony mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara