Suara.com - Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena tidak habis pikir dengan syarat yang diajukan korban berinisial MS untuk berdamai.
Dia menyebut, kalau MS meminta damai tapi dengan syarat terduga pelaku harus mencabut kuasa.
Upaya damai itu diupayakan usai MS dan ibunya mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). KPI pun menggelar mediasi antara MS dengan terduga pelaku pada keesokan harinya.
Dalam mediasi tersebut MS mengajukan damai dengan syarat. Namun pihak terduga pelaku enggan memenuhi syaratnya.
"Syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Tegar, menggunakan kuasa hukum itu adalah hak pribadi dari kliennya.
Sementara itu, terduga pelaku mengajukan syarat kepada MS untuk melakukan restorasi keadaan. Di mana MS harus membuat persyaratan terbuka terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
Akan tetapi, MS menolak syarat tersebut.
"Dia bilang minder lah, apa, lah. Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus saja pada pembuktian."
Baca Juga: Kubu Terduga Pelaku Pelecehan: MS dan Ibunya Nangis-nangis di KPI Minta Damai
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan pihaknya tetap menghargai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Dengan demikian, dia menyebut kalau belum ada kata damai antara MS dengan terduga pelaku.
"Belum ada perdamaian sampai sekarang," kata Rony saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Rony mengaku, tengah berada di Polres Jakarta Pusat saat tengah dihubungi. Namun, ia belum merespon kembali soal maksud kehadirannya di sana.
Sebelumnya, Rony mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor