Suara.com - Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena tidak habis pikir dengan syarat yang diajukan korban berinisial MS untuk berdamai.
Dia menyebut, kalau MS meminta damai tapi dengan syarat terduga pelaku harus mencabut kuasa.
Upaya damai itu diupayakan usai MS dan ibunya mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). KPI pun menggelar mediasi antara MS dengan terduga pelaku pada keesokan harinya.
Dalam mediasi tersebut MS mengajukan damai dengan syarat. Namun pihak terduga pelaku enggan memenuhi syaratnya.
"Syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Tegar, menggunakan kuasa hukum itu adalah hak pribadi dari kliennya.
Sementara itu, terduga pelaku mengajukan syarat kepada MS untuk melakukan restorasi keadaan. Di mana MS harus membuat persyaratan terbuka terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
Akan tetapi, MS menolak syarat tersebut.
"Dia bilang minder lah, apa, lah. Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus saja pada pembuktian."
Baca Juga: Kubu Terduga Pelaku Pelecehan: MS dan Ibunya Nangis-nangis di KPI Minta Damai
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan pihaknya tetap menghargai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Dengan demikian, dia menyebut kalau belum ada kata damai antara MS dengan terduga pelaku.
"Belum ada perdamaian sampai sekarang," kata Rony saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Rony mengaku, tengah berada di Polres Jakarta Pusat saat tengah dihubungi. Namun, ia belum merespon kembali soal maksud kehadirannya di sana.
Sebelumnya, Rony mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding