Suara.com - Kemajuan teknologi benar-benar memberikan banyak sekali manfaat dalam kehidupan sehari-hari, salah satu kemudahan yang diberikan oleh kemajuan teknologi adalah perpanjang SIM Online. Tercatat semenjak April 2021 lalu masyarakat diberikan kemudahan akses untuk dapat melakukan pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Para pemohon perpanjang SIM online kini dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang bernama layanan Sinar (SIM Nasional Persisi). Aplikasi ini dapat diunduh melalui platform Google Play dan App Store.
Berikut adalah ulasan tentang alur perpanjang SIM online beserta biaya administrasinya.
Alur Perpanjang SIM Online
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa aplikasi yang anda gunakan ini berbasis sistem online, maka pastikan bahwa ponsel yang anda miliki memiliki koneksi dengan internet untuk dapat mengaksesnya.
Berikut adalah alur perpanjangan SIM Online yang dapat anda lakukan:
Tentunya langkah pertama yang perlu dilakukan oleh setiap pemohon adalah mendaftarkan diri untuk membuat akun terlebih dahulu, cara mendaftarkan diri adalah dengan cara memasukkan nomor telepon pribadi yang nantinya akan dibalas dengan kode OTP sebagai syarat pengajuan perpanjangan.
Data diri yang diminta adalah:
- Nama lengkap sesuai KTP
- NIK
- Verifikasi wajah menggunakan face recognition
- Nomor handphone
- Alamat email aktif
Setelah anda mendaftarkan diri anda dan mendapatkan kode OTP anda cukup mengikuti langkah selanjutnya sebagai berikut:
Baca Juga: Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian
- Pilih icon ‘SINAR’ pada aplikasi Korlantas Polri
- Pilih menu perpanjangan SIM
- Masukan Data Diri Lengkap
- Unggah Dokumen yang Diminta Sebagai Persyaratan
- Pilih golongan SIM dan unggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
- Isi rekening pembayaran, gunanya untuk mengembalikan dana apabila sewaktu-waktu terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
- Pilih metode pengiriman, pada aplikasi tersebut terdapat 3 jenis metode pengiriman, yakni:
· Pengambilan langsung oleh pemohon
· Diambil wakil lewat surat kuasa
· Menggunakan jasa pengiriman - Apabila memilih pembayaran secara online maka akan diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui akun virtual account BNI
- Selanjutnya SIM akan dicetak dan dikirim sesuai dengan metode pengiriman yang sudah anda pilih
- Langkah terakhir adalah melakukan verifikasi pada aplikasi Digital Korlantas Polri apabila perpanjangan SIM berhasil dilakukan.
Biaya Administrasi Perpanjangan SIM Online
Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM online:
- Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
- Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
- Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Bagi anda yang berminat untuk melakukan pengajuan perpanjangan SIM online perlu anda perhatikan bahwa biaya perpanjangan SIM diatas belum termasuk dalam biaya pengiriman dan pengemasan. Terjadi perbedaan biaya perpanjang SIM online, bergantung dengan alamat domisili pemohon masing-masing.
Seperti itulah langkah untuk perpanjang SIM online, siapkan dokumen dan uang seperti penjelasan yang tertera di atas.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru