“Untuk para mahasiswa, harapan saya ikutilah kuliah kewirausahaan pemuda ini walaupun singkat tetapi pasti banyak hal yang anda akan dapatkan dari para narasumber. Sembari anda mengikuti mulai berpikir apa usaha yang anda akan lakukan, tuangkan perencanaannya, buat proposalnya,” katanya.
“Untuk Anda yang paling bagus perencanaannya, yang paling realistis tidak mengawang-awang dan langsung bisa diimplementasikan itulah yang akan dipilih oleh pak Deputi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D mengapresiasi inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda Olahraga dalam melaksanakan berbagai usaha untuk meningkatkan peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan dan menuju Indonesia emas tahun 2045.
“Kami mengapresiasi kegiatan kewirausahaan pemuda ini, yang merupakan salah satu kekuatan bagi kita untuk mengisi bonus demokrasi yang sebentar lagi akan diperoleh oleh negara ini oleh masyarakat kita,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian pemerintah dan perguruan tinggi memang sangat diperlukan untuk mempersiapkan pemuda-pemuda yang memiliki keterampilan dan skill di usia usia produktif untuk menghadapi bonus demografi.
“Kuliah kewirausahaan pemuda ini disambut cukup antusias bagi kalangan mahasiswa dan mereka adalah pemuda-pemuda kreatif,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am, Para Wakil Rektor UNP, Dekan dan ratusan mahasiswa UNP selaku peserta kuliah kewirausahaan pemuda.
Berita Terkait
-
Izin Offcam saat Kelas Online, Alasan Warganet ini Bikin Geleng-geleng
-
Besok Haornas ke-38, Kemenpora Luncurkan DBON untuk Tingkatkan Prestasi Atlet
-
Pukul Juniornya di PIP Semarang Hingga Tewas, Pemuda Asal Kota Solo Ditetapkan Tersangka
-
Menpora Amali: Pencapaian Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 Melebihi Ekspektasi
-
DPR Apresiasi Menpora Amali atas Prestasi Atlet Paralimpiade Tokyo 2020
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut