Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali membuka Kuliah Kewirausahaan Pemuda Kemenpora yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Padang (UNP), dengan tema “Strategi Meningkatkan Kapsitas Usaha”, secara virtual, Jumat (10/9/2021) pagi.
Dalam sambutannya, Amali menjelaskan, pihaknya melakukan kerjasama kuliah kewirausahaan pemuda dengan berbagai perguruan tinggi sebagai perwujudan untuk mendorong semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat. Khususnya di kalangan perguruan tinggi.
“Sebab, kita tahu bahwa salah satu ukuran kemajuan perekonomian suatu bangsa atau kemakmuran suatu masyarakat itu ditunjukkan dengan besarnya persentase dari masyarakat yang bergerak di bidang kewirausahaan,” ujar Amali.
Menurut Amali, kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut dari salah satu dari lima program prioritas Kemenpora periode 2020-2024 yakni pemberdayaan pemuda menjadi kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan. Sebab, Menpora Amali menjelaskan cakupan kepemudaan dalam wilayah kerjannya sangat luas sehingga harus ada program prioritas yang difokuskan dalam periode kepemimpinannya.
“Itulah menjadi dasar program-program prioritas kami. Kami menjalankan kegiatan-kegiatan, salah satunya adalah penumbuhan minat wirausaha di kalangan pemuda. Khususnya para mahasiswa yang ada di perguruan tinggi. Mahasiswa harus kita persiapkan dengan benar-benar, selain mereka kita bekali dengan kemampuan akademik tetapi juga harus ada tambahan bekal buat mereka yakni kemampuan kewirausahaan,” katanya.
Amali mengingatkan bahwa para mahasiswa setelah mereka lulus dari perguruan tinggi akan berhadapan dengan persaingan yang luar biasa, terlebih untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Dia tidak hanya bersaing dengan sesama lulusan perguruan tinggi negeri. Namun juga bersaing dengan perguruan tinggi swasta.
“Belum lagi akan bersaing dengan saudara-saudaranya atau saudara kita semua yang sekarang ini sedang menempuh pendidikan di luar negeri,” ujarnya.
Di sisi lain, bangsa ini akan berhadapan dengan tantangan bonus demografi dimana usia produktif lebih banyak dari usia tidak produktif.
“Kalau tidak dipersiapkan para mahasiswa yang nanti akan mengisi saat-saat itu dimana usia produktif akan lebih banyak, yang tadinya kita berharap bonus demografi ini menjadi manfaat buat bangsa ini, buat negeri ini, dia akan berkebalikan menjadi petaka buat negeri ini,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Raih Penghargaan di Haornas 2021
Dengan demikian, pengetahuan kewirausahaan harus dibekali kepada para mahasiswa agar setelah lulus bisa mandiri dan menciptakan lapangan kerja. Bukan malah sibuk mencari lapangan kerja. Amali mengapresiasi UNP yang sudah menjadikan mata kuliah kewirausaan sebagai mata kuliah wajib yang diajarkan kepada para mahasiswa.
“Kenapa saya sampaikan apresiasi. Sebab dengan pengetahuan secara akademik saja tidak cukup. Harus ada pengetahuan lain atau kewirausahaan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Amali berharap, ada perubahan paradigma dari para mahasiswa dan pemuda agar tidak lagi semata-mata berorientasi untuk bekerja di perusahaan swasta yang besar dan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau menjadi anggota TNI-Polri. Tapi juga harus ditumbuhkan semangat kewirausahaan.
Dia pun mendorong agar mahasiswa saat berada di perguruan tinggi mulai mebuat usaha kecil-kecil dengan dibantu satu atau dua orang. Denga begitu, dia telah menjadi tempat bergantungnya orang lain. Bukan dia, yang bergantung kepada orang lain.
“Saya kira semangat-semangat seperti ini harus kita tumbuhkan. Saat ini menjadi wirausaha itu adalah pilihan terakhir setelah mentok kiri kanan lamaran kerja tidak direspon, tidak mendapatkan lapangan pekerjaan,” tukasnya.
Oleh karenannya, Amali berpesan kepada para mahasiswa untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan seirus dan memperhatikan paparan yang disampaikan para narasumber yang sudah berpengalaman terkait wirausaha. Dan selanjutnya, peserta yang serius mengikuti acara ini dengan dibuktikan dibuatnya proposal usaha akan diberi pendapingan dan modal dari Kemenpora.
Berita Terkait
-
Izin Offcam saat Kelas Online, Alasan Warganet ini Bikin Geleng-geleng
-
Besok Haornas ke-38, Kemenpora Luncurkan DBON untuk Tingkatkan Prestasi Atlet
-
Pukul Juniornya di PIP Semarang Hingga Tewas, Pemuda Asal Kota Solo Ditetapkan Tersangka
-
Menpora Amali: Pencapaian Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 Melebihi Ekspektasi
-
DPR Apresiasi Menpora Amali atas Prestasi Atlet Paralimpiade Tokyo 2020
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar