Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Saipul Jamil harusnya lebih bijaksana melihat situasi penanganan pedofilia di Indonesia. Meskipun mendapatkan pelonggaran dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio untuk bisa tampil di televisi guna edukasi, namun Saipul Jamil harus melihat realitas pada keberlangsungan hidup korban pencabulan dengan trauma.
"Saya kira dengan SJ melihat situasi ini, harusnya SJ lebih arif dan peduli kepada situasi penanganan pedofilia di Indonesia. Terutama dengan berpihak kepada para korban, mengurangi trauma, tidak mengulangi menyuap aparat," kata Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9/2021).
Jasra mengungkapkan kalau pihaknya berhasil secara bersama menyusun peraturan KPU RI untuk membatasi mantan nara pidana pelaku kejahatan seksual anak agar tidak menjadi calon kepala daerah dan legislatif dalam pilkada dan pileg beberapa tahun yang lalu.
"Upaya ini dilakukan untuk menghormati serta sensitifitas terhadap korban yang jumlahnya cukup banyak," tuturnya.
Selain itu, Jasra juga menilai kalau banyak tokoh lain yang bisa menjadi duta-duta perlindungan anak dengan track record yang baik. Sebab syarat untuk menjadi duta anak tersebut tentu tidak pernah melanggar etika dan hukum di masa lalu.
"Sulit bagi pejuang atau aktivis perlindungan anak untuk bisa menerima termasuk juga korban apabila SJ dijadikan sebagai orang yang akan melakukan kampanye bahaya kekerasan seksual kepada anak."
Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalo untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.
Toh, Agung melanjutkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali.
"Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata