Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi sepasang pasutri membantu pria yang kesusahan membayar biaya rumah sakit viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ncy_angelahendriks, Jumat (11/9/2021) tampak seorang pria dengan ekspresi wajah resah di depan kasir rumah sakit di Manado.
Pasutri tersebut lantas menanyakan persoalan apa yang dihadapi pria itu hingga tampak panik dan mondar-mandir di depan kasir.
"Terdengar suara bapak ke kasir 'saya nggak mampu mbak, tunggu ya mbak', sambil si bapak menuju ke bawah sambil menelfon," tulis wanita pemilik akun tersebut, dikutip suara.com, Senin (11/9/2021).
Wanita tersebut dan suaminya melihat petugas kasir menelepon pihak security agar pria yang tak mampu membayar itu tak meninggalkan rumah sakit.
"Si bapak panik mondar-mandir lagi di kawal security. Lalu tanpa berkata apa-apa lagi, saya berkata kepada @ andy.rompas999 .. PA BANTU DIA," tulsinya lagi.
Kekurangan biaya RS Rp 280 ribu
Setelah ditanya apa permasalahan bapak tersebut, diketahui bahwa ia tak mampu membayar biaya rumah sakit sebesar Rp. 280.000. Sedangkan ia hanya memiliki uang sebesar Rp 70 ribu saja.
"Lalu @ andy.rompas999 mendatangi si bapak untuk bertanya ada apa. Setelah bertanya ternyata si bapak kekurangan uang untuk bayar RS sebesar 280 Ribu. Sisa uang dia hanya 70 ribu," tulisnya lagi.
Baca Juga: Kantuk Tak Tertahankan, Cewek Ini Tiba-tiba Tumbang Saat Kuliah Online
"Tanpa bertanya lebih beliau langsung mengajaknya ke kasir. Lalu beliau bertanya ke kasir berapa semua biaya Dokter, berapa biaya obat-obatan dia. Si bapak bingung dan tidak tau mau bicara apa-apa lagi. Dia Menangis dan memeluk suami," sambungnya.
Berniat beri uang Rp 70 ribu
Setelah semua biaya dibayarkan, pria tersebut menangis dan langsung memeluk orang yang menolongnya. Ia bahkan sempat berniat memberikan uang yang ia miliki, namun ditolak.
"Setelah semua sudah terbayarkan, si bapak menangis dan bingung. Sambil mengeluarkan uangnya sisa 70 ribu yang sudah lecek, untuk di berikan ke kita, tapi kita tolak," ujar wanita tersebut.
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka mengaku terharu melihat kebaikan hati pasutri itu.
Berita Terkait
-
Bertemu Teman SMA yang jadi ODGJ di Jalanan, Tindakan Pria Ini Dapat Acungan Jempol
-
Viral! Detik-Detik Retakan Tanah di Rumpin Bogor Ditonton Warga
-
Ngeri! Nomor HP Tersebar di Grup FB, Gadis Banjir Teror Dimintai Video Ini
-
Aksi Parkir Sembarangan Bikin Pria Naik Darah,'Kalau Punya Mobil Punya Akal Sehat Juga'
-
Viral Curhat Wanita Punya Tetangga Cabul, Mendadak Syok saat Lihat Ventilasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini