Suara.com - Beredar informasi biaya tilang kendaraan terbaru di Indonesia, sampai hukuman untuk pengendara yang menyuap polisi.
Kabar ini viral dan beredar luas di media sosial Facebook, yang diklaim dikeluarkan oleh Mabes Polri. Informasi ini berupa daftar panjang segala bentuk biaya tilang bagi kendaraan umum.
Dalam pesan tersebut, terdapat pula informasi bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk melaporkan jika ada warga yang menyuap polisi di jalan raya. Nantinya, polisi yang berhasil membuktikan akan mendapatkan bonus dari Kapolri.
Bonus tersebut mencapai Rp 10 juta/1 orang warga yang menyuap saat ditilang. Selain itu, warga yang menyuap polisi juga akan dikenakan hukuman 10 tahun.
Adapun informasi yang dibagikan sebagai berikut:
"BIAYA tilang terbaru di indonesia
KAPOLRI BARU MANTAB
Sebagai berikut :
Tidak ada STNK Rp. 50, 000
Tdk bawa SIM Rp. 25,000
Tdk pakai Helm Rp. 25,000
Penumpang tdk Helm Rp. 10,000
Tdk pake sabuk Rp. 20,000
Melanggar lampu lalin- Mobil Rp. 20,000- Motor Rp. 10.000
Tdk pasang isyarat mogok Rp. 50,000
Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000
Perlengkapan mobil Rp. 20,000
Melanggar TNBK Rp. 50,000
Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000
Tdk miliki spion, klakson- Motor Rp. 50,000- Mobil Rp. 50,000
Melanggar rambu lalin Rp. 50,000."
Lantas benarkah informasi tersebut?
Baca Juga: Pemobil Ini Ditilang karena Tak Pakai Helm, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi biaya tilang kendaraan terbaru di Indonesia, sampai hukuman untuk pengendara yang menyuap polisi tidak benar.
Hal ini dibantah langsung oleh Divisi Humas Polri. Melalui akun resmi @divisihumaspolri, Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.
Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut.
Hoaks yang sama persis juga pernah beredar di awal tahun lalu. Kala itu, telah dilakukan pengecekan fakta oleh turnbackhoax.id yangd iunggah pada 5 Februari 2021.
Artikel itu berjudul “[SALAH] Biaya Tilang Terbaru di Indonesia, Kapolri Baru Mantap”.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka informasi Polri mengeluarkan biaya tilang terbaru di Indonesia sampai hukuman untuk pengendara yang menyuap polisi adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten palsu.
Berita Terkait
-
Pemobil Ini Ditilang karena Tak Pakai Helm, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat
-
Menguak Paspor Palsu Adelin Lis, Buron Kejagung yang Tertangkap di Singapura
-
Rumah Ini Dihina Dikatakan Jelek, Netizen Syok Ada Seragam Polisi Tergantung
-
David NOAH Bayar Utang Rp 1,15 M Pakai Duit Pribadi, Harusnya Perusahaan
-
Angel Lelga Tak Maksud Hati Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Tapi...
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Kontroversi Unggahan Diduga Anak Menkeu Purbaya Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?