Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani, meminta polisi terus mengusut adanya dugaan tindak pemerkosaan terhadap 4 remaja putri di Papua yang pelakunya diduga oknum pejabat dan politisi. Menurutnya, kasus pemerkosaan bukan delik aduan sehingga polisi tetap harus mengusut.
"Tindak pidana perkosaan itu bukan delik aduan, tapi delik biasa. Jadi meski sudah ada perdamaian kemudian korbannya menarik laporan atau pengaduan sekalipun, maka itu tidak menghapuskan sifat pidana dari peristiwa pemerkosaan tersebut," kata Arsul saat dihubungi Suara.com, Senin (13/9/2021).
Arsul mengatakan, jika bukti-buktinya cukup bahwa peristiwa tindak pemerkosaan 4 remaja putri itu memang terjadi, maka proses hukum seharusnya tetap dijalankan.
"Perdamaian yang terjadi paling jauh hanya memperingan hukuman. Bisa dimasukkan dalam poin tentang hal-hal yang meringankan. Tapi bukan menghentikan tindak pidana," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul menilai jika ada pihak-pihak yang menyatakan kalau jalur perdamaian dalam kasus pemerkosaan disebut restorative justice, hal itu dianggap salah kaprah. Penerapan restorative justice menurut Arsul hanya untuk kasus non kekerasan fisik tertentu.
"Maka menurut saya ini salah kaprah. Restorative justice itu untuk tindak pidana yang non-kekerasan fisik tertentu, bukan untuk tindak pidana dengan kekerasan fisik seperti penganiyaan dan pemerkosaan," tandasnya.
Kasus Pemerkosaan
Sebelumnya, kasus pemerkosaan diduga menimpa empat orang perempuan yakni DOL, DAL, RW, OW, yang masih berusia 16 tahun di Papua. Mirisnya, peristiwa memilukan itu diduga dilakukan di antaranya oleh pejabat salah satu kedinasan yang berada di Papua.
Kasus ini ramai diperbincangkan usai eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menceritakan kronologinya melalui akun Twitter pribadinya @Mulalt_.
Baca Juga: Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi
Ambros dalam cuitannya menyampaikan, dugaan tindak pemerkosaan tersebut berawal dari ajakan Paman korban yang mengiming-iming korban untuk jalan-jalan ke Jakarta.
"Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya," kata Ambros dalam cuitannya.
Ambros menuturkan, bahkan para korban ini mendapatkan ancaman teror hingga intimidasi agar korban menuruti semua permintaan pelaku.
"Salah satunya, orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku, pelaku akan memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua dan lain-lain," lanjut Ambros.
Lebih lanjut Ambros mengatakan, usai korban diancam kemudian korban diberikan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Salah seorang dari 4 korban bahkan telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual berkali-kali dari oknum pimpinan Dinas di Provinsi Papua.
"Semua perlakuan biadab para pelaku predator seks ini akhirnya terkuak setelah pihak keluarga mendengar adanya desas desus keberangkatan anak-anak mereka," tuturnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Pemerkosaan, Benjamin Mendy Mendekam di Penjara hingga Akhir 2021
-
Bejat Betul! Pak RT di Ciamis Perkosa Anak Angkatnya yang masih SD dan Berkebutuhan Khusus
-
Geger! 4 Remaja Putri di Papua Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Pejabat dan Politisi
-
Aksi Nekat Tukang Ojek 75 Tahun, Perkosa Penumpang Berujung Tuntutan Bui 8 Tahun
-
Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri