Suara.com - Ketua Badan Kajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat memastikan kajian terkait amandemen UUD 1945 hanya fokus seputar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Terkait persoalan lain seperti misalnya masa jabatan presiden 3 periode hanya gorengan pihak-pihak tertentu.
"Sekarang ini, badan pengkajian tetap fokus untuk mengkaji secara mendalami tentang substansi dari PPHN," kata Djarot dalam diskusi bertajuk 'Urgensi PPHN Bagi Pembangunan Nasional', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Djarot mengatakan, situasi menjadi gaduh ketika Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato kebangsaannya 16 Agustus lalu sempat menyinggung soal wacana amandemen terbatas UUD 1945 terutama soal PPHN. Namun, menurutnya, hal itu justru malah melebar dan digoreng oleh pihak-pihak tertentu.
"Di goreng-goreng sampai gosong, direbus, digoreng, dibolak-balik, ada yang main akrobat-akrobat begitu, ngerembet kemana-mana, sampai masa jabatan presiden bisa nggak tiga periode, sekali lagi kita tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar ini," tuturnya.
Djarot mengatakan, wacana untuk dimasukannya PPHN lewat amandemen terbatas ini tidak datang secara tiba-tiba. Wacana tersebut, kata dia, bahkan sudah ada sejak 2009-2014.
"Ini sudah dibahas secara mendalam oleh MPR periode sebelum sebelumnya, yaitu 2009 sampai dengan 2014 salah satu keputusannya adalah melakukan formulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN, sebagai haluan penyelenggaraan negara," tuturnya.
Lebih lanjut, Djarot mengklaim badan pengkajian MPR juga sudah melakukan komunikasi dengan para pakar, para akademisi, forum rektor, masyarakat, hingga tokoh-tokoh. Menurutnya, dari hasil itu dihadirkannya PPHN sangat urgen.
"Keberadaan kehadiran haluan negara adalah Urgens, penting, sangat penting haluan negara sangat penting. Kenapa, haluan negara ini adalah sebagai peta jalan, mau menuju ke mana Indonesia ini, 20 tahun ke depan, 50 tahun ke depan," tandasnya.
Baca Juga: PDIP: Perhutanan Sosial Butuh Kolaborasi dan Komitmen
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi
-
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat