Suara.com - Ketua Badan Kajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat memastikan kajian terkait amandemen UUD 1945 hanya fokus seputar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Terkait persoalan lain seperti misalnya masa jabatan presiden 3 periode hanya gorengan pihak-pihak tertentu.
"Sekarang ini, badan pengkajian tetap fokus untuk mengkaji secara mendalami tentang substansi dari PPHN," kata Djarot dalam diskusi bertajuk 'Urgensi PPHN Bagi Pembangunan Nasional', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Djarot mengatakan, situasi menjadi gaduh ketika Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato kebangsaannya 16 Agustus lalu sempat menyinggung soal wacana amandemen terbatas UUD 1945 terutama soal PPHN. Namun, menurutnya, hal itu justru malah melebar dan digoreng oleh pihak-pihak tertentu.
"Di goreng-goreng sampai gosong, direbus, digoreng, dibolak-balik, ada yang main akrobat-akrobat begitu, ngerembet kemana-mana, sampai masa jabatan presiden bisa nggak tiga periode, sekali lagi kita tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar ini," tuturnya.
Djarot mengatakan, wacana untuk dimasukannya PPHN lewat amandemen terbatas ini tidak datang secara tiba-tiba. Wacana tersebut, kata dia, bahkan sudah ada sejak 2009-2014.
"Ini sudah dibahas secara mendalam oleh MPR periode sebelum sebelumnya, yaitu 2009 sampai dengan 2014 salah satu keputusannya adalah melakukan formulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN, sebagai haluan penyelenggaraan negara," tuturnya.
Lebih lanjut, Djarot mengklaim badan pengkajian MPR juga sudah melakukan komunikasi dengan para pakar, para akademisi, forum rektor, masyarakat, hingga tokoh-tokoh. Menurutnya, dari hasil itu dihadirkannya PPHN sangat urgen.
"Keberadaan kehadiran haluan negara adalah Urgens, penting, sangat penting haluan negara sangat penting. Kenapa, haluan negara ini adalah sebagai peta jalan, mau menuju ke mana Indonesia ini, 20 tahun ke depan, 50 tahun ke depan," tandasnya.
Baca Juga: PDIP: Perhutanan Sosial Butuh Kolaborasi dan Komitmen
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi