Suara.com - Ketua Badan Kajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat memastikan kajian terkait amandemen UUD 1945 hanya fokus seputar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Terkait persoalan lain seperti misalnya masa jabatan presiden 3 periode hanya gorengan pihak-pihak tertentu.
"Sekarang ini, badan pengkajian tetap fokus untuk mengkaji secara mendalami tentang substansi dari PPHN," kata Djarot dalam diskusi bertajuk 'Urgensi PPHN Bagi Pembangunan Nasional', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Djarot mengatakan, situasi menjadi gaduh ketika Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato kebangsaannya 16 Agustus lalu sempat menyinggung soal wacana amandemen terbatas UUD 1945 terutama soal PPHN. Namun, menurutnya, hal itu justru malah melebar dan digoreng oleh pihak-pihak tertentu.
"Di goreng-goreng sampai gosong, direbus, digoreng, dibolak-balik, ada yang main akrobat-akrobat begitu, ngerembet kemana-mana, sampai masa jabatan presiden bisa nggak tiga periode, sekali lagi kita tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar ini," tuturnya.
Djarot mengatakan, wacana untuk dimasukannya PPHN lewat amandemen terbatas ini tidak datang secara tiba-tiba. Wacana tersebut, kata dia, bahkan sudah ada sejak 2009-2014.
"Ini sudah dibahas secara mendalam oleh MPR periode sebelum sebelumnya, yaitu 2009 sampai dengan 2014 salah satu keputusannya adalah melakukan formulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN, sebagai haluan penyelenggaraan negara," tuturnya.
Lebih lanjut, Djarot mengklaim badan pengkajian MPR juga sudah melakukan komunikasi dengan para pakar, para akademisi, forum rektor, masyarakat, hingga tokoh-tokoh. Menurutnya, dari hasil itu dihadirkannya PPHN sangat urgen.
"Keberadaan kehadiran haluan negara adalah Urgens, penting, sangat penting haluan negara sangat penting. Kenapa, haluan negara ini adalah sebagai peta jalan, mau menuju ke mana Indonesia ini, 20 tahun ke depan, 50 tahun ke depan," tandasnya.
Baca Juga: PDIP: Perhutanan Sosial Butuh Kolaborasi dan Komitmen
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan