Suara.com - Ketua Badan Kajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat memastikan kajian terkait amandemen UUD 1945 hanya fokus seputar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Terkait persoalan lain seperti misalnya masa jabatan presiden 3 periode hanya gorengan pihak-pihak tertentu.
"Sekarang ini, badan pengkajian tetap fokus untuk mengkaji secara mendalami tentang substansi dari PPHN," kata Djarot dalam diskusi bertajuk 'Urgensi PPHN Bagi Pembangunan Nasional', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Djarot mengatakan, situasi menjadi gaduh ketika Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato kebangsaannya 16 Agustus lalu sempat menyinggung soal wacana amandemen terbatas UUD 1945 terutama soal PPHN. Namun, menurutnya, hal itu justru malah melebar dan digoreng oleh pihak-pihak tertentu.
"Di goreng-goreng sampai gosong, direbus, digoreng, dibolak-balik, ada yang main akrobat-akrobat begitu, ngerembet kemana-mana, sampai masa jabatan presiden bisa nggak tiga periode, sekali lagi kita tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar ini," tuturnya.
Djarot mengatakan, wacana untuk dimasukannya PPHN lewat amandemen terbatas ini tidak datang secara tiba-tiba. Wacana tersebut, kata dia, bahkan sudah ada sejak 2009-2014.
"Ini sudah dibahas secara mendalam oleh MPR periode sebelum sebelumnya, yaitu 2009 sampai dengan 2014 salah satu keputusannya adalah melakukan formulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN, sebagai haluan penyelenggaraan negara," tuturnya.
Lebih lanjut, Djarot mengklaim badan pengkajian MPR juga sudah melakukan komunikasi dengan para pakar, para akademisi, forum rektor, masyarakat, hingga tokoh-tokoh. Menurutnya, dari hasil itu dihadirkannya PPHN sangat urgen.
"Keberadaan kehadiran haluan negara adalah Urgens, penting, sangat penting haluan negara sangat penting. Kenapa, haluan negara ini adalah sebagai peta jalan, mau menuju ke mana Indonesia ini, 20 tahun ke depan, 50 tahun ke depan," tandasnya.
Baca Juga: PDIP: Perhutanan Sosial Butuh Kolaborasi dan Komitmen
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!