Suara.com - Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level akan terus diterapkan hingga pandemi benar-benar terkendali.
Setiap pekan pemerintah akan melakukan evaluasi daerah mana saja yang bisa dinaikkan atau diturunkan levelnya sesuai kondisi terbaru.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali, luar Jawa-Bali juga sama, melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama," ucap Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut menyebut ini perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung sebab perkembangan pandemi Covid-19 juga dinamis dari hari ke hari, sehingga pengetatan dan pelonggaran atau biasa disebut dengan istilah gas dan rem harus dilakukan dalam waktu yang tepat.
"Seperti yang Presiden sampaikan bahwa tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan. Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini," jelasnya.
Pada pekan ini Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa 3 kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.
Sejumlah pelonggaran juga ditambah seperti pembukaan tempat wisata dan bioskop di daerah PPKM level 3 dan 2 akan dibuka dengan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Meski sudah membaik, Luhut meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.
Baca Juga: Akui Aturan PPKM Tidak Konsisten dan Berubah Setiap Pekan, Ini Alasan Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
-
Dicopot Prabowo, Budi Arie: Enggak Perlu Kaget, Diberitahu Usai Rapat di DPR
-
Momen Haru Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
-
Terinspirasi Indonesia, Ribuan Pemuda Nepal Demonstrasi dan Bakar Gedung DPR
-
Sopir Ojol Berapi-api Orasi saat Demo Massa Mahasiswa di DPR: Ingat, Semua Kawal Tuntutan Rakyat!
-
Menpora Dito Ariotedjo Diganti Siapa: Puteri Komaruddin atau Raffi Ahmad?
-
Mahasiswa Soroti Pernyataan 'Kontroversi' Menkeu Purbaya: Baru Satu Hari Jabat Langsung Mengecewakan