Suara.com - Seorang dokter senior Rusia mengusulkan agar pelaku pelecehan terhadap anak di negaranya dijatuhi hukuman mati.
Menyadur The Sun Selasa (14/9/2021), Gennady Onishchenko menyerukan agar pelaku pelanggaran seks anak dijatuhi hukuman mati.
"Ketika seseorang bertentangan dengan alam dan menyalahgunakan anak-anak, terutama dalam bentuk yang tidak dapat diterima dan tidak wajar , ia layak mendapat hukuman mati," kata Gennady.
Seruan Gennady datang setelah beberapa anggota parlemen Rusia menuntut Dewan Eropa untuk menangguhkan hukuman mati.
Dokter yang sudah bertugas selama 18 tahun tersebut juga menjelaskan jika langkah pencegahan juga harus dilakukan sebelum menjatuhi hukuman mati.
"Orang-orang ini perlu diidentifikasi, dan dokter memiliki kriteria yang benar-benar jelas dalam hal ini," ujar Gennady.
"Orang-orang seperti itu perlu dicatat. Saat ini kita memiliki kemampuan teknis. Kita harus mencegah kejahatan, tidak mengizinkan kehidupan anak untuk hancur," sambungnya.
Dokter yang sudah bertugas selama 18 tahun tersebut juga menolak pengebirian kimia bagi pelaku kejahatan seks, seperti yang diterapkan oleh Kazakhstan.
"Mengebiri? Kekebalan tidak menghilangkan hasrat seksual. Itu berarti dia akan melakukannya dengan cara lain," jelas Gennady.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Pidana
Usulan tersebut juga muncul seiring dengan munculnya berbagai kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Seorang bocah berusia 10 tahun mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual oleh Sergey Malsky.
Pria 33 tahun tersebut berkenalan dengan bocah itu melalui media sosial. Mereka kemudian menjalin komunikasi selama hampir dua bulan.
Polisi mengatakan mereka berhasil menyelamatkan korban setelah meretas media sosialnya dan menemukan gadis itu di sebuah rumah yang terletak 35 mil dari kota St Petersburg.
Menurut keterangan polisi, korban mengalami pelecehan seksual setelah dijanjikan akan dibelikan hamburger, kentang goreng, serta hadiah oleh pelaku.
Sebuah laporan baru-baru ini menjelaskan bahwa setiap anak di platform media sosial VK menerima pesan-pesan yang tidak diinginkan dan berbau seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang