- Sopir ambulans Yoga Dwi Saputra menerima pesanan fiktif dari seorang penagih utang di kawasan MH Thamrin, Selasa (14/4).
- Pemesan meminta Yoga memberikan ponselnya kepada pihak yang berutang untuk proses penagihan paksa melalui sambungan telepon.
- Yoga merugi secara materiil dan berencana melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setelah mengalami pelecehan serta penipuan serupa.
Suara.com - Sopir ambulans bernama Yoga Dwi Saputra diprank oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Alih-alih menjemput orang sakit, Yoga justru mendapat order fiktif dari seorang penagih utang atau debt collector untuk menyerahkan ponselnya kepada target yang ditagihnya.
Yoga menuturkan, awalnya order masuk kepadanya melalui pesan WhatsApp (WA) pada Selasa (14/4) kemarin. Saat itu, Yoga menerima pesanan untuk menjemput ke wilayah perkantoran kawasan MH Thamrin.
"Saya sampai di sana nggak taunya ini tempat itu si yang ngutang. Sampenya di kantor, perkantoran di daerah MH Thamrin," kata Yoga Dwi Saputra saat dihubungi wartawan, Rabu (15/4/2026).
Yoga kembali menghubungi pihak pemesan. Setelah itu, Yoga mengaku disuruh memberikan ponselnya kepada pihak yang memiliki utang.
"Minta dihubungkan ke orang yang di kantor itu. Suruh bayar utang, si Rudi siapa tuh ya namanya, ya udah begitu," jelas Yoga.
Akibat peristiwa ini, Yoga menjadi geram lantaran order tersebut fiktif. Dia sempat meminta ganti rugi untuk bensin yang digunakan. Namun, pemesan justru meledeknya.
"Iya (sempat minta ganti rugi), dia ngeledek doang itu, nggak ada (ganti rugi yang diberikan)," ucap Yoga.
Akibat peristiwa ini, Yoga ingin melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. Terlebih, hal serupa bukan kali pertama terjadi.
"Ya rencana sih, saya sih mau lapor sih, mau lapor kalo ada yang mau iniin. Ya karena merugikan material juga ya,” katanya.
Baca Juga: OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
“Dua kali, saya dua, dua kali. Yang pertama di Tanjung Pasir untuk pasien kontrol terus sampe sana tahunya nggak ada," imbuhnya.
Berita Terkait
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Viral Aksi Ibu-ibu Larang Jenazah Tetangganya Dikubur, Ternyata Punya Utang Ratusan Juta
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas