Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengimbau agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan semua anak buahnya untuk tidak represif kepada masyarakat yang menyatakan kebebasan berpendapat di tempat umum.
Hal itu disampaikan Herman Hery menyusul peristiwa penangkapan terhadap seorang peternak karena membawa poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Blitar. Terbaru, ada 10 mahasiswa yang ditangkap polisi karena membentangkan aspirasi melalui poster saat Jokowi mendatangi di Universitas Sebelas Maret, Solo.
"Saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," kata Herman kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Herman mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi merupakan amanah Konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM. Kendati begitu, kata Herman memang perlu digarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.
"Seperti contoh, pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, yaitu untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain," kata Herman.
Karena sudah menjadi amanah konstitusi, Herman berharap bahwa kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang harus memiliki wawasan akan aturan yang ada.
"Maka dari itu, saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," ujarnya.
Mahasiswa Dibebaskan usai Ditangkap
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan. Sebelumnya, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo ditangkap aparat keamanan saat Presiden Jokowi mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Buktikan Tudingan Sebar Hoaks, Rizal Ramli Ditantang Polisikan Jokowi: Berani Atau Tidak?
"Tadi siang menjelang sore, 10 adik-adik mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS mas," ungkap Ade Safri.
Dia memaparkan, pihaknya memastikan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-undang.
Meski demikian, lanjut dia, yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.
Hal yang dimaksud, lanjut dia, adalah memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.
Tujuannya agar polisi memberikan pengamanan terhadap kegiatan atau genda unjuk rasa tersebut.
"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan. Kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buktikan Tudingan Sebar Hoaks, Rizal Ramli Ditantang Polisikan Jokowi: Berani Atau Tidak?
-
Timses Jokowi Bela Rocky Gerung Selesaikan Persoalan Dengan Sentul City
-
Arief Poyuono: Jenderal Andika Pas jadi Panglima TNI, Bisa Diandalkan Kangmas Jokowi
-
Telepon Sebelum PAN Gabung Koalisi Jokowi, PKS - Demokrat Kini Jadi Oposisi Terserak
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026