Suara.com - Sistem lalu lintas ganjil genap tempat wisata diterapkan di daerah-daerah lokasi wisata selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak penjelasan sistem ganjil genap tempat wisata berikut.
Aturan Ganjil Genap Tempat Wisata
Tujuan ganjil genap tempat wisata ini untuk mengurangi jumlah kendaraan masuk ke lokasi wisata. Lokasi tempat wisata yang boleh buka berada di PPKM level 3.
Tentunya, pembukaan tempat wisata tersebut diberlakukan penerapan protokol kesehatan ketat dan pengunjung wajib scan barcode PeduliLindungi.
Sehingga dapat mencegah kerumunan pengunjung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari langkah pencegahan dan meminimalisir kasus covid-19. Sistem ini merupakan salah satu solusi dari pemerintah agar masyarakat tetap bisa berwisata tapi dengan waspada terhadap covid-19 dan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM melalui siaran pers virtual.
Menurut Luhut ada tiga kunci utama supaya kita bisa hidup bersama Covid-19 yaitu cakupan vaksinasi, pelaksanaan pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) serta protokol kesehatan.
Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini.
Jadwal Berlaku Ganjil Genap Tempat Wisata
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Terus Tiap Seminggu Sekali, Warga Jakarta: Jujur Kami Bosan!
Sistem lalu lintas ganjil genap tempat wisata diberlakukan mulai Jumat-Minggu dari pukul 12.00 sampai 18.00 waktu setempat. Pemilihan hari Jumat hingga Minggu tentunya untuk mencegah kerumunan orang yang ingin berlibur.
Luhut menyampaikan, “Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengann Minggu pukul 18.00”.
Sanksi Pelanggar Ganjil Genap Tempat Wisata
Sanksi yang akan diberikan pelanggar ganjil genap tempat wisata masih berupa penindakan berupa tilang. Akan tetapi, ini masih akan terus dikanji kembali.
Saat ini, penindakan berupa putar balik dan tilang akan menjadi kebijakan yang diterapkan di delapan ruas jalan Jakarta untuk pemberlakuan sistem ganjil genap.
Nantinya setelah dikaji, ada kemungkinan tindakan putar balik diberlakukan hanya kepada kendaraan yang masih berada di mulut jalan atau pintu masuk kawasan tempat wisata. Sementara kendaraan yang sudah terlanjur berada di tengah-tengah kawasan wisata akan kena tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!