Suara.com - Sejumlah 10 mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo sempat diamankan aparat kepolisian di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka diamankan lantaran membentangkan poster berisi pesan kritikan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut berlebihan. Padahal, menurutnya, kritik di tengah pemerintah yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia merupakan hal wajar.
"Kritik itu adalah hal yang wajar di alam demokrasi. Menjadi tidak wajar, ketika semua kritik dianggap menurunkan wibawa presiden. Upaya penangkapan atau dalih memberikan pemahaman kebebasan berpendapat pada elemen civil society oleh polisi itu jelas berlebihan," kata Bambang kepada suara.com, Selasa (14/9/2021).
Aparat kepolisian kerap berdalih membubarkan hingga mengamankan peserta aksi penyampaian pendapat karena menganggu ketertiban. Bambang menilai hal itu merupakan tafsir dari aparat kepolisian yang berlebihan.
"Tugas polisi itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi ketika semua pendapat masyarakat dianggap mengganggu ketertiban, artinya polisi sudah berperan menjadi aktor anti demokrasi," katanya.
"Kalau itu diteruskan, bukannya malah menjaga kewibawaan Presiden Jokowi dan lembaga kepresidenan tetapi malah mendegradasi peran presiden sebagai hasil dari demokrasi," imbuhnya.
Di sisi lain, Bambang juga menyoroti dalih aparat kepolisian mengamankan 10 mahasiswa UNS Solo lantaran tidak memberi tahu soal adanya aksi penyampaian pendapat tersebut.
Bambang mengemukakan tugas utama aparat kepolisian itu sendiri sebenarnya ialah menjamin keamanan
"Surat aksi unjuk pendapat sifatnya juga pemberitahuan kepada kepolisian, bukan ijin. Tugas kepolisian adalah menjamin bahwa aksi tersebut dilakukan secara baik dan tidak menimbulkan ancaman keamanan," kata dia.
Baca Juga: Kritik Penangkapan Mahasiswa UNS, ISESS: Polisi Sudah Berperan Jadi Aktor Antidemokrasi
Terlebih, Bambang mengemukakan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa UNS Solo juga tidak dalam bentuk anarkis.
"Dalam aksi mahasiswa uns ini, keamanan dan ketertiban mana yang akan terganggu? Justru dari kasus ini Kapolri harusnya segera menerbitkan aturan dan memberikan pemahaman akan demokrasi pada personelnya di lapangan," pungkasnya.
Bantah Tangkap
Aparat kepolisian sebelumnya membantah telah menangkap 10 mahasiswa UNS Solo di tengah kunjungan Presiden Jokowi.
Mereka mengklaim hanya memberikan pemahaman dan pengertian kepada mahasiswa tersebut terkait tata cara menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan. Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada suara.com, Senin (13/9/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Kritik Penangkapan Mahasiswa UNS, ISESS: Polisi Sudah Berperan Jadi Aktor Antidemokrasi
-
Ditangkap Gara-gara Poster, Faldo Maldini: Presiden Tak Pernah Baper Kritik Mahasiswa
-
BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo
-
10 Mahasiswa UNS Diamankan Saat Kunjungan Jokowi, Kapolresta Solo: Sudah Kami Bebaskan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi