Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mengecam tindakan represif polisi yang mengamankan 10 mahasiswa saat membentangkan poster di depan rombongan Presiden Joko Widodo yang melintas di Solo.
BEM UNS menjelaskan aksi bentang poster itu ditujukan untuk menyuarakan pendapat bukan tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
"Hari ini tanggal 13 September 2021 menjadi bukti bahwa suara mahasiswa dibungkam saat Presiden Jokowi datang ke kampung halaman sendiri, kami BEM Se-UNS ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat dan perwakilan BEM fakultas, pada kenyataannya kami dibungkam," Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad, Senin (13/9/2021).
Mereka juga menyayangkan sikap petinggi kampus UNS yang tidak memberikan ruang untuk memberikan aspirasi kepada Jokowi melalui kajian yang telah buat.
"Penangkapan yang dilakukan aparat kepada 10 Mahasiswa UNS merupakan bukti bahwa pemerintah dan aparat telah berkhianat terhadap amanat reformasi," tegasnya.
Menurut mahasiswa, kronologi penangkapan ini berawal dari seorang mahasiswa bernama Daffa yang membentangkan poster di Halte UNS pukul 10.59 WIB, lalu sekitar pukul 11.13 WIB Daffa ditangkap oleh aparat dengan mobil berwarna hitam.
Lalu 2 orang mahasiswa, Khanif dan Tekwo yang berupaya menyelamatkan Daffa turut diangkut polisi ke dalam mobil.
Selanjutnya petugas mengamankan empat mahasiswa lain bernama Afif, Prama, Tema, dan Amar dengan mobil putih, aparat disebut juga menggeledah tas mereka sebelum dibawa ke Mapolresta Solo.
Terakhir, aparat juga mengamankan tiga mahasiswa lain, Mishbakh, Wicak, dan Raden yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Baca Juga: Bantah Tangkap 10 Mahasiswa UNS Solo, Polisi: Hanya Diberi Pemahaman
Salah satu poster yang mereka bentangkan bertuliskan; "Pak Jokowi Ayo Benahi KPK, Ayo Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu."
Namun terkait itu polisi membantah ke-10 mahasiswa ini ditahan, melainkan hanya diberi pemahaman di Mapolresta Solo bahwa setiap unjuk rasa harus ada pemberitahuan kepada aparat terlebih dahulu.
"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan. Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Suara.com, Senin (13/9/2021).
Ade juga berdalih di tengah masa pandemi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan perlu dihindari. Dia berdalih hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
10 Mahasiswa UNS Diamankan Saat Kunjungan Jokowi, Kapolresta Solo: Sudah Kami Bebaskan
-
10 Mahasiswa Ditangkap saat Jokowi Datang ke UNS, PKS: Poster Mereka Sopan dan Santun
-
5 Driver Ojek Online Mirip Artis, Ahmad Dhani, Isyana Sarasvati, Jokowi Hingga Prabowo
-
Bantah Tangkap 10 Mahasiswa UNS Solo, Polisi: Hanya Diberi Pemahaman
-
Reaksi Presiden Jokowi Bertemu Pandai Besi Bernama Joko Widodo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak