Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mengecam tindakan represif polisi yang mengamankan 10 mahasiswa saat membentangkan poster di depan rombongan Presiden Joko Widodo yang melintas di Solo.
BEM UNS menjelaskan aksi bentang poster itu ditujukan untuk menyuarakan pendapat bukan tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
"Hari ini tanggal 13 September 2021 menjadi bukti bahwa suara mahasiswa dibungkam saat Presiden Jokowi datang ke kampung halaman sendiri, kami BEM Se-UNS ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat dan perwakilan BEM fakultas, pada kenyataannya kami dibungkam," Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad, Senin (13/9/2021).
Mereka juga menyayangkan sikap petinggi kampus UNS yang tidak memberikan ruang untuk memberikan aspirasi kepada Jokowi melalui kajian yang telah buat.
"Penangkapan yang dilakukan aparat kepada 10 Mahasiswa UNS merupakan bukti bahwa pemerintah dan aparat telah berkhianat terhadap amanat reformasi," tegasnya.
Menurut mahasiswa, kronologi penangkapan ini berawal dari seorang mahasiswa bernama Daffa yang membentangkan poster di Halte UNS pukul 10.59 WIB, lalu sekitar pukul 11.13 WIB Daffa ditangkap oleh aparat dengan mobil berwarna hitam.
Lalu 2 orang mahasiswa, Khanif dan Tekwo yang berupaya menyelamatkan Daffa turut diangkut polisi ke dalam mobil.
Selanjutnya petugas mengamankan empat mahasiswa lain bernama Afif, Prama, Tema, dan Amar dengan mobil putih, aparat disebut juga menggeledah tas mereka sebelum dibawa ke Mapolresta Solo.
Terakhir, aparat juga mengamankan tiga mahasiswa lain, Mishbakh, Wicak, dan Raden yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Baca Juga: Bantah Tangkap 10 Mahasiswa UNS Solo, Polisi: Hanya Diberi Pemahaman
Salah satu poster yang mereka bentangkan bertuliskan; "Pak Jokowi Ayo Benahi KPK, Ayo Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu."
Namun terkait itu polisi membantah ke-10 mahasiswa ini ditahan, melainkan hanya diberi pemahaman di Mapolresta Solo bahwa setiap unjuk rasa harus ada pemberitahuan kepada aparat terlebih dahulu.
"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan. Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Suara.com, Senin (13/9/2021).
Ade juga berdalih di tengah masa pandemi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan perlu dihindari. Dia berdalih hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
10 Mahasiswa UNS Diamankan Saat Kunjungan Jokowi, Kapolresta Solo: Sudah Kami Bebaskan
-
10 Mahasiswa Ditangkap saat Jokowi Datang ke UNS, PKS: Poster Mereka Sopan dan Santun
-
5 Driver Ojek Online Mirip Artis, Ahmad Dhani, Isyana Sarasvati, Jokowi Hingga Prabowo
-
Bantah Tangkap 10 Mahasiswa UNS Solo, Polisi: Hanya Diberi Pemahaman
-
Reaksi Presiden Jokowi Bertemu Pandai Besi Bernama Joko Widodo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional