Suara.com - Pihak Kepolisian membuka peluang bakal menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas, Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan potensi penetapan tersangka merujuk pada pasal 359 KUHP.
“Yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspek (tersangka),” kata Rusdi saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Rusdi menuturkan, dalam kebakran yang menewaskan 45 napi berpotensi adanya beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Lebih dari satu (tersangka), kemungkinan lebih dari satu. Kita tunggu saja kerja dari penyidik,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, kata Rusdi, kepolisian juga merujuk pada pasal 187 dan 188 KUHP terkait adanya dugaan kesengajaan.
“Sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman, yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan, sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya kebakaran itu berdampak terhadap nyawa orang. Ini masih didalami oleh penyidik,” jelas Rusdi.
Lebih lanjut, guna mencari titik terang atas peristiwa itu, Polda Metro mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari pejabat di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa (14/9/2021) ini.
“Antara lain Kalapas, Kepala Tata Usaha atau Kabag Tata Usaha. Kemudian Kabid Administrasi keamanan dan ketertiban, Kasubag umum, Kabid keamanan, Kasih Perawatan dan Kepala KPLP,” jelas Rusdi.
Rusdi menjelaskan dari tujuh saksi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hanya dua orang yang hadir, mereka yakni Kalapas Kelas 1 Tangerang dan Kabag Tata Usaha.
Diketahui, pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, bertambah 5 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 46 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi