Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, mengakui memang over capacity atau kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disebabkan tingginya terpidana kasus narkotika.
Menurutnya, yang menjadi sumber utama dari permasalahan tersebut adalah penegak hukum tidak menerapkan politik hukum sebagaimana mestinya.
"Kita juga sudah sama-sama tahu dan sudah juga disampaikan oleh banyak pihak, bahwa separuh penghuni lapas kita berasal dari terpidana kasus narkoba dan dari yang terpidana kasus narkoba yang ini angkat persisnya atau persentasenya saya belum cek pada posisi sekarang, tapi paling tidak dikisaran 50 persen," kata Arsul dalam diskusi bertajuk 'Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan', Selasa (14/9/2021).
Arsul mengatakan, terpidana kasus narkotika yang kebanyakan berada di dalam Lapas merupakan pengguna murni. Hal itu terjadi, kata Arsul, karena penegak hukum belum melaksanakan aturan hukum secara murni, kosekuen dan konsisten.
"Apalagi yang di daerah-daerah, dia hanya pengguna, tapi tetap diproses hukum, ada juga yang bersu'udzzon, kalau bisa nge-deal ya rehabilitasi, kalau nggak ya jalan terus," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu menyebut akibat penegak hukum tak maksimal menjalankan aturan terutama Pasal 127 UU Narkotika banyak penyalahguna narkotika berstatus sebagai pengguna tetap dipenjara. Hal itu akhirnya menimbulkan Lapas yang kelebihan kapasitas.
"Inilah sebetulnya sumber utama, tahu juga kita, karena kasus nakotika, teman-teman bisa bayangkan kalau penegakan hukum kita sesuai dengan politik hukum kita di narkotika, maka over kapasitasnya, bukan saya mengatakan ini tidak terjadi, tetapi ini akan sangat banyak bisa dikurangi ya paling kalaupun over kapasitas hanya 10 sampai 15 persen atau paling tinggi-tingginya 20 persen," tandasnya.
Kasus di Tangerang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan kalau Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Adapun Blok C2 (Chandiri Nengga 2) yang terbakar itu terdiri dari beberapa kamar yang pada situasinya itu tengah dikunci.
Baca Juga: Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
"Nah, Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, Blok C2 itu modelnya seperti paviliun di mana terdapat beberapa kamar untuk 122 warga binaan. Kamar itu sudah dipastikan dalam kondisi terkunci sesuai dengan protap yang ditetapkan.
"Kalau enggak dikunci ya itu nanti melanggar protap," katanya.
Lapas Tangerang kata dia, dibangun pada 1972. Yasonna menyebut bahwa sempat ada penambahan daya, namun tidak ada perbaikan pada instalasi listrik.
Berita Terkait
-
Lagi, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi, Ini Datanya
-
Polri Targetkan Identifikasi Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Rampung Minggu Ini
-
Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
-
Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lebih dari Satu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi