Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, mengakui memang over capacity atau kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disebabkan tingginya terpidana kasus narkotika.
Menurutnya, yang menjadi sumber utama dari permasalahan tersebut adalah penegak hukum tidak menerapkan politik hukum sebagaimana mestinya.
"Kita juga sudah sama-sama tahu dan sudah juga disampaikan oleh banyak pihak, bahwa separuh penghuni lapas kita berasal dari terpidana kasus narkoba dan dari yang terpidana kasus narkoba yang ini angkat persisnya atau persentasenya saya belum cek pada posisi sekarang, tapi paling tidak dikisaran 50 persen," kata Arsul dalam diskusi bertajuk 'Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan', Selasa (14/9/2021).
Arsul mengatakan, terpidana kasus narkotika yang kebanyakan berada di dalam Lapas merupakan pengguna murni. Hal itu terjadi, kata Arsul, karena penegak hukum belum melaksanakan aturan hukum secara murni, kosekuen dan konsisten.
"Apalagi yang di daerah-daerah, dia hanya pengguna, tapi tetap diproses hukum, ada juga yang bersu'udzzon, kalau bisa nge-deal ya rehabilitasi, kalau nggak ya jalan terus," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu menyebut akibat penegak hukum tak maksimal menjalankan aturan terutama Pasal 127 UU Narkotika banyak penyalahguna narkotika berstatus sebagai pengguna tetap dipenjara. Hal itu akhirnya menimbulkan Lapas yang kelebihan kapasitas.
"Inilah sebetulnya sumber utama, tahu juga kita, karena kasus nakotika, teman-teman bisa bayangkan kalau penegakan hukum kita sesuai dengan politik hukum kita di narkotika, maka over kapasitasnya, bukan saya mengatakan ini tidak terjadi, tetapi ini akan sangat banyak bisa dikurangi ya paling kalaupun over kapasitas hanya 10 sampai 15 persen atau paling tinggi-tingginya 20 persen," tandasnya.
Kasus di Tangerang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan kalau Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Adapun Blok C2 (Chandiri Nengga 2) yang terbakar itu terdiri dari beberapa kamar yang pada situasinya itu tengah dikunci.
Baca Juga: Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
"Nah, Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, Blok C2 itu modelnya seperti paviliun di mana terdapat beberapa kamar untuk 122 warga binaan. Kamar itu sudah dipastikan dalam kondisi terkunci sesuai dengan protap yang ditetapkan.
"Kalau enggak dikunci ya itu nanti melanggar protap," katanya.
Lapas Tangerang kata dia, dibangun pada 1972. Yasonna menyebut bahwa sempat ada penambahan daya, namun tidak ada perbaikan pada instalasi listrik.
Berita Terkait
-
Lagi, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi, Ini Datanya
-
Polri Targetkan Identifikasi Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Rampung Minggu Ini
-
Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
-
Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lebih dari Satu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya