Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, mengakui memang over capacity atau kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disebabkan tingginya terpidana kasus narkotika.
Menurutnya, yang menjadi sumber utama dari permasalahan tersebut adalah penegak hukum tidak menerapkan politik hukum sebagaimana mestinya.
"Kita juga sudah sama-sama tahu dan sudah juga disampaikan oleh banyak pihak, bahwa separuh penghuni lapas kita berasal dari terpidana kasus narkoba dan dari yang terpidana kasus narkoba yang ini angkat persisnya atau persentasenya saya belum cek pada posisi sekarang, tapi paling tidak dikisaran 50 persen," kata Arsul dalam diskusi bertajuk 'Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan', Selasa (14/9/2021).
Arsul mengatakan, terpidana kasus narkotika yang kebanyakan berada di dalam Lapas merupakan pengguna murni. Hal itu terjadi, kata Arsul, karena penegak hukum belum melaksanakan aturan hukum secara murni, kosekuen dan konsisten.
"Apalagi yang di daerah-daerah, dia hanya pengguna, tapi tetap diproses hukum, ada juga yang bersu'udzzon, kalau bisa nge-deal ya rehabilitasi, kalau nggak ya jalan terus," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu menyebut akibat penegak hukum tak maksimal menjalankan aturan terutama Pasal 127 UU Narkotika banyak penyalahguna narkotika berstatus sebagai pengguna tetap dipenjara. Hal itu akhirnya menimbulkan Lapas yang kelebihan kapasitas.
"Inilah sebetulnya sumber utama, tahu juga kita, karena kasus nakotika, teman-teman bisa bayangkan kalau penegakan hukum kita sesuai dengan politik hukum kita di narkotika, maka over kapasitasnya, bukan saya mengatakan ini tidak terjadi, tetapi ini akan sangat banyak bisa dikurangi ya paling kalaupun over kapasitas hanya 10 sampai 15 persen atau paling tinggi-tingginya 20 persen," tandasnya.
Kasus di Tangerang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan kalau Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Adapun Blok C2 (Chandiri Nengga 2) yang terbakar itu terdiri dari beberapa kamar yang pada situasinya itu tengah dikunci.
Baca Juga: Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
"Nah, Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, Blok C2 itu modelnya seperti paviliun di mana terdapat beberapa kamar untuk 122 warga binaan. Kamar itu sudah dipastikan dalam kondisi terkunci sesuai dengan protap yang ditetapkan.
"Kalau enggak dikunci ya itu nanti melanggar protap," katanya.
Lapas Tangerang kata dia, dibangun pada 1972. Yasonna menyebut bahwa sempat ada penambahan daya, namun tidak ada perbaikan pada instalasi listrik.
Berita Terkait
-
Lagi, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi, Ini Datanya
-
Polri Targetkan Identifikasi Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Rampung Minggu Ini
-
Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
-
Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lebih dari Satu
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo