Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, mengakui memang over capacity atau kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disebabkan tingginya terpidana kasus narkotika.
Menurutnya, yang menjadi sumber utama dari permasalahan tersebut adalah penegak hukum tidak menerapkan politik hukum sebagaimana mestinya.
"Kita juga sudah sama-sama tahu dan sudah juga disampaikan oleh banyak pihak, bahwa separuh penghuni lapas kita berasal dari terpidana kasus narkoba dan dari yang terpidana kasus narkoba yang ini angkat persisnya atau persentasenya saya belum cek pada posisi sekarang, tapi paling tidak dikisaran 50 persen," kata Arsul dalam diskusi bertajuk 'Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan', Selasa (14/9/2021).
Arsul mengatakan, terpidana kasus narkotika yang kebanyakan berada di dalam Lapas merupakan pengguna murni. Hal itu terjadi, kata Arsul, karena penegak hukum belum melaksanakan aturan hukum secara murni, kosekuen dan konsisten.
"Apalagi yang di daerah-daerah, dia hanya pengguna, tapi tetap diproses hukum, ada juga yang bersu'udzzon, kalau bisa nge-deal ya rehabilitasi, kalau nggak ya jalan terus," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu menyebut akibat penegak hukum tak maksimal menjalankan aturan terutama Pasal 127 UU Narkotika banyak penyalahguna narkotika berstatus sebagai pengguna tetap dipenjara. Hal itu akhirnya menimbulkan Lapas yang kelebihan kapasitas.
"Inilah sebetulnya sumber utama, tahu juga kita, karena kasus nakotika, teman-teman bisa bayangkan kalau penegakan hukum kita sesuai dengan politik hukum kita di narkotika, maka over kapasitasnya, bukan saya mengatakan ini tidak terjadi, tetapi ini akan sangat banyak bisa dikurangi ya paling kalaupun over kapasitas hanya 10 sampai 15 persen atau paling tinggi-tingginya 20 persen," tandasnya.
Kasus di Tangerang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan kalau Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Adapun Blok C2 (Chandiri Nengga 2) yang terbakar itu terdiri dari beberapa kamar yang pada situasinya itu tengah dikunci.
Baca Juga: Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
"Nah, Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, Blok C2 itu modelnya seperti paviliun di mana terdapat beberapa kamar untuk 122 warga binaan. Kamar itu sudah dipastikan dalam kondisi terkunci sesuai dengan protap yang ditetapkan.
"Kalau enggak dikunci ya itu nanti melanggar protap," katanya.
Lapas Tangerang kata dia, dibangun pada 1972. Yasonna menyebut bahwa sempat ada penambahan daya, namun tidak ada perbaikan pada instalasi listrik.
Berita Terkait
-
Lagi, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi, Ini Datanya
-
Polri Targetkan Identifikasi Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Rampung Minggu Ini
-
Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
-
Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lebih dari Satu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI
-
4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari