Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, mengakui memang over capacity atau kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disebabkan tingginya terpidana kasus narkotika.
Menurutnya, yang menjadi sumber utama dari permasalahan tersebut adalah penegak hukum tidak menerapkan politik hukum sebagaimana mestinya.
"Kita juga sudah sama-sama tahu dan sudah juga disampaikan oleh banyak pihak, bahwa separuh penghuni lapas kita berasal dari terpidana kasus narkoba dan dari yang terpidana kasus narkoba yang ini angkat persisnya atau persentasenya saya belum cek pada posisi sekarang, tapi paling tidak dikisaran 50 persen," kata Arsul dalam diskusi bertajuk 'Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan', Selasa (14/9/2021).
Arsul mengatakan, terpidana kasus narkotika yang kebanyakan berada di dalam Lapas merupakan pengguna murni. Hal itu terjadi, kata Arsul, karena penegak hukum belum melaksanakan aturan hukum secara murni, kosekuen dan konsisten.
"Apalagi yang di daerah-daerah, dia hanya pengguna, tapi tetap diproses hukum, ada juga yang bersu'udzzon, kalau bisa nge-deal ya rehabilitasi, kalau nggak ya jalan terus," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu menyebut akibat penegak hukum tak maksimal menjalankan aturan terutama Pasal 127 UU Narkotika banyak penyalahguna narkotika berstatus sebagai pengguna tetap dipenjara. Hal itu akhirnya menimbulkan Lapas yang kelebihan kapasitas.
"Inilah sebetulnya sumber utama, tahu juga kita, karena kasus nakotika, teman-teman bisa bayangkan kalau penegakan hukum kita sesuai dengan politik hukum kita di narkotika, maka over kapasitasnya, bukan saya mengatakan ini tidak terjadi, tetapi ini akan sangat banyak bisa dikurangi ya paling kalaupun over kapasitas hanya 10 sampai 15 persen atau paling tinggi-tingginya 20 persen," tandasnya.
Kasus di Tangerang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan kalau Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Adapun Blok C2 (Chandiri Nengga 2) yang terbakar itu terdiri dari beberapa kamar yang pada situasinya itu tengah dikunci.
Baca Juga: Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
"Nah, Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, Blok C2 itu modelnya seperti paviliun di mana terdapat beberapa kamar untuk 122 warga binaan. Kamar itu sudah dipastikan dalam kondisi terkunci sesuai dengan protap yang ditetapkan.
"Kalau enggak dikunci ya itu nanti melanggar protap," katanya.
Lapas Tangerang kata dia, dibangun pada 1972. Yasonna menyebut bahwa sempat ada penambahan daya, namun tidak ada perbaikan pada instalasi listrik.
Berita Terkait
-
Lagi, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi, Ini Datanya
-
Polri Targetkan Identifikasi Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Rampung Minggu Ini
-
Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
-
Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lebih dari Satu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang