Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyatakan tidak percaya atas pernyataan Nurul Ghufron yang menyebut ada permintaan dari sebagian pegawai lembaga antirasuh yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk minta dicarikan pekerjaan diluar lembaga tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021).
"Soal apa yang disampaikan oleh pak NG (Nurul Ghufron) bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," katanya.
Novel kemudian menganggap hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron agar pimpinan lembaga antikorupsi tersebut dicitrakan tidak melanggar integritas dan merusak lembaga tersebut.
Apalagi informasi beredar kabar, KPK akan menempatkan sebagian pegawainya yang tak lulus menjadi ASN, di sejumlah perusahaan BUMN.
Kabar itu juga menyebut, sebelum ditampung di perusahaan BUMN, terlebih dahulu pegawai yang tak lulus TWK diminta mengisi form surat pengajuan pengunduran diri di KPK.
"Kalaupun ada pegawai yang minta tolong, pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," imbuhnya
Sebelumnya, Ghufron tak menyangkal ada pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini. Namun, ada pula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.
"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan. Kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN
Pernyataan tersebut, menjawab adanya informasi bahwa pegawai KPK yang tak lulus TWK disebut akan mendapatkan pekerjaan di luar KPK.
"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Untuk diketahui, pegawai KPK yang dinayatakan tidak lulus TWK akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos