Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyatakan tidak percaya atas pernyataan Nurul Ghufron yang menyebut ada permintaan dari sebagian pegawai lembaga antirasuh yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk minta dicarikan pekerjaan diluar lembaga tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021).
"Soal apa yang disampaikan oleh pak NG (Nurul Ghufron) bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," katanya.
Novel kemudian menganggap hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron agar pimpinan lembaga antikorupsi tersebut dicitrakan tidak melanggar integritas dan merusak lembaga tersebut.
Apalagi informasi beredar kabar, KPK akan menempatkan sebagian pegawainya yang tak lulus menjadi ASN, di sejumlah perusahaan BUMN.
Kabar itu juga menyebut, sebelum ditampung di perusahaan BUMN, terlebih dahulu pegawai yang tak lulus TWK diminta mengisi form surat pengajuan pengunduran diri di KPK.
"Kalaupun ada pegawai yang minta tolong, pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," imbuhnya
Sebelumnya, Ghufron tak menyangkal ada pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini. Namun, ada pula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.
"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan. Kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN
Pernyataan tersebut, menjawab adanya informasi bahwa pegawai KPK yang tak lulus TWK disebut akan mendapatkan pekerjaan di luar KPK.
"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Untuk diketahui, pegawai KPK yang dinayatakan tidak lulus TWK akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?