Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyatakan tidak percaya atas pernyataan Nurul Ghufron yang menyebut ada permintaan dari sebagian pegawai lembaga antirasuh yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk minta dicarikan pekerjaan diluar lembaga tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021).
"Soal apa yang disampaikan oleh pak NG (Nurul Ghufron) bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," katanya.
Novel kemudian menganggap hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron agar pimpinan lembaga antikorupsi tersebut dicitrakan tidak melanggar integritas dan merusak lembaga tersebut.
Apalagi informasi beredar kabar, KPK akan menempatkan sebagian pegawainya yang tak lulus menjadi ASN, di sejumlah perusahaan BUMN.
Kabar itu juga menyebut, sebelum ditampung di perusahaan BUMN, terlebih dahulu pegawai yang tak lulus TWK diminta mengisi form surat pengajuan pengunduran diri di KPK.
"Kalaupun ada pegawai yang minta tolong, pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," imbuhnya
Sebelumnya, Ghufron tak menyangkal ada pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini. Namun, ada pula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.
"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan. Kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN
Pernyataan tersebut, menjawab adanya informasi bahwa pegawai KPK yang tak lulus TWK disebut akan mendapatkan pekerjaan di luar KPK.
"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Untuk diketahui, pegawai KPK yang dinayatakan tidak lulus TWK akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional