Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyatakan tidak percaya atas pernyataan Nurul Ghufron yang menyebut ada permintaan dari sebagian pegawai lembaga antirasuh yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk minta dicarikan pekerjaan diluar lembaga tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021).
"Soal apa yang disampaikan oleh pak NG (Nurul Ghufron) bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," katanya.
Novel kemudian menganggap hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron agar pimpinan lembaga antikorupsi tersebut dicitrakan tidak melanggar integritas dan merusak lembaga tersebut.
Apalagi informasi beredar kabar, KPK akan menempatkan sebagian pegawainya yang tak lulus menjadi ASN, di sejumlah perusahaan BUMN.
Kabar itu juga menyebut, sebelum ditampung di perusahaan BUMN, terlebih dahulu pegawai yang tak lulus TWK diminta mengisi form surat pengajuan pengunduran diri di KPK.
"Kalaupun ada pegawai yang minta tolong, pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," imbuhnya
Sebelumnya, Ghufron tak menyangkal ada pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini. Namun, ada pula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.
"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan. Kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN
Pernyataan tersebut, menjawab adanya informasi bahwa pegawai KPK yang tak lulus TWK disebut akan mendapatkan pekerjaan di luar KPK.
"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Untuk diketahui, pegawai KPK yang dinayatakan tidak lulus TWK akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan