Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya bakal menggandeng perusahaan swasta sebagai sponsor untuk membayar commitment fee atau uang komitmen penyelenggaraan Formula E. Riza mengatakan sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI untuk bisa melunasi lima musim biaya itu.
Jika tak sanggup membayarnya, maka Gubernur Anies Baswedan bisa dibawa ke arbitrase internasional. Hal ini sudah sesuai dengan nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO).
"Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta juga, oleh sponsor," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9/2021).
Soal ancaman gugatan ke pengadilan internasional jika tak mampu bayar, Riza yakin hal itu tak akan terjadi. Sebab pihaknya sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan dan pembayarannya.
"Formula E sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Commitment Fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," ujarnya.
Politisi Gerindra ini pun mengklaim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI.
Kendati demikian, ada bebeapa aspek yang disoroti seperti usulan agar Pemprov DKI memperbaiki lagi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.
"Temuan BPK sudah dicek, tidak ada temuan. Bahkan dari BPK jangankan temuan, penundaan dari BPK saja tidak ada," pungkasnya.
Ingatkan Anies
Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Kinerja Jadi Gubernur, Alifurrahman: Apa Yang Mau Dibanggakan
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar segera melunasi biaya komitmen atau commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E selama lima musim. Jika tidak, Anies bisa diseret ke Pengadilan Internasional.
Hal ini diketahui berdasarkan surat laporan Dispora mengenai kegiatan Formula E kepada Anies yang dilayangkan pada 15 Agustus lalu. Dalam surat tersebut disampaikan seluruh commitment fee yang harus segera dilunasi Anies sampai musim 2023/2024.
Biaya yang harus segera disetorkan di antaranya adalah untuk sesi 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling, sesi 2020/2021 22 juta pound sterling, sesi 2021/2022 24,2 juta pound sterling, sesi 2022/2023 26,6 juta pound sterling, dan sesi 2023/2024 29,2 juta pound sterling.
"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian bunyi surat itu, dikutip 13 September 2021.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada pasal 92 ayat (6), jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak bisa melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.
Pengecualian diberikan apabila kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.
Selain itu, hal ini juga sudah tercantum dalam Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Anies dan Formula E Operation (FEO). Dengan demikian, maka Anies wajib membayar commitment fee Formula E sesi 5 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Konsekuensinya, gelaran Formula E di ibu kota bisa dianggap sebagai wanprestasi. Bahkan lebih jauhnya, Anies bisa digugat dalam arbitrase internasional.
"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan," lanjut bunyi surat itu.
Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura."
Diketahui, Anies baru membayar commitment fee gelaran musim 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp360 miliar, lalu musim 2020/2021 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp423 miliar.
Berita Terkait
-
Aturan Tutup Etalase Rokok Sejak Juni, Ini Alasan Satpol PP Baru Jalankan Instruksi Anies
-
Anies Wajib Lunasi 5 Musim Uang Komitmen Formula E, PDIP Makin Ngotot Interpelasi
-
Sindir Anies Baswedan Soal Kinerja Jadi Gubernur, Alifurrahman: Apa Yang Mau Dibanggakan
-
Tak Ada Nama Gibran dan Anies Baswedan, Ini 10 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak