Suara.com - Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Bahtiar melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat MIPI periode 2021-2026. Pelantikan berlangsung secara hybrid dari Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (14/9/2021).
Dalam sambutannya Bahtiar menegaskan, kepengurusan periode yang baru saja dilantik ini bakal melanjutkan tugas yang sudah dijalankan pada periode sebelumnya, termasuk, tugas yang telah direncanakan tapi tersandung pelaksanaannya karena pandemi Covid-19.
"Kami tentu akan melanjutkan hal-hal yang baik yang telah dilakukan, bahkan mungkin hal-hal yang telah direncanakan hanya mungkin terkendala pandemi Covid-19 (jadi) belum sempat diselesaikan, tugas kami akan melanjutkan," ujar Bahtiar, yang notabene Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, pihaknya juga bakal membangun komunikasi dengan kepengurusan sebelumnya, untuk memperoleh rekomendasi terkait apa saja yang perlu dilakukan oleh kepengurusan sekarang. Di samping itu, Bahtiar juga mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh kepengurusan sebelumnya.
Sementara itu, Bahtiar menjelaskan, MIPI merupakan organisasi masyarakat, bukan hanya untuk birokrat. Karena itu, ia terbuka kepada siapa saja yang tertarik untuk bergabung.
Dia mengatakan, MIPI harus lebih dekat dengan masyarakat, salah satunya melalui program yang dijalankan. Selama ini, tutur Bahtiar, program kegiatan yang telah berlangsung, seperti webinar selalu berusaha melibatkan masyarakat.
"Organisasi ini tentu akan kami bawa tidak menjadi eksklusif, tapi harus lebih inklusif dan lebih bisa berbaur dengan masyarakat semuanya, dan juga praktisi pemerintahan seluruh Indonesia," terang Bahtiar.
Di lain sisi, Bahtiar berharap, MIPI dapat menjadi penghubung antara pihak yang memerintah dengan yang mendapat perintah. Peran tersebut dapat dilakukan dengan memberikan berbagai gagasan, baik melalui pengembangan ilmu pengetahuan berupa pelatihan, peningkatan kompetensi, dan upaya lainnya.
Untuk mendukung itu, lanjut Bahtiar, MIPI telah memiliki beragam struktur seperti bidang training dan kompetensi, bidang kerja sama, bidang publikasi, serta lainnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Atensi Penyesuaian Budaya Kerja
Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga memperkenalkan sekaligus me-launching website resmi MIPI, yakni https://mipi.or.id. Website tersebut diharapkan dapat menjadi kanal informasi dan saran sosialisasi terkait program/kegiatan MIPI kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Kepada Peserta yang Ikut Seleksi PNS, Kemendagri: Diharapkan Sesuai Panggilan Hidup
-
BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri
-
MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan
-
PKK Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Pandemi
-
Terharu Didoakan Kader PDIP, Megawati Menahan Tangis Tepis Hoaks Sakit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati