Suara.com - Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengapresiasi penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021, di lokasi mandiri Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Hal itu disampaikan Bima saat meninjau langsung pelaksanaan ujian tersebut, Senin (13/9/2021).
Dia menjelaskan, dalam melakukan seleksi Calon PNS (CPNS), protokol kesehatan menjadi hal mutlak untuk diterapkan. Ini sesuai dengan syarat yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional terkait pelaksanaan seleksi tersebut. Pihaknya terus memastikan setiap pelaksanaan seleksi CPNS ini di seluruh titik lokasi telah menerapkan protokol kesehatan.
"Kita ingin menjaga peserta lain, kita ingin menjaga panitianya, dan masyarakat," ujar Bima.
Bima mengatakan, pelaksanaan ujian SKD yang berlangsung di Kantor BPSDM Kemendagri telah memenuhi standar protokol kesehatan yang ditentukan. Ia mengak, telah melihat secara langsung bagaimana protokol kesehatan tersebut diterapkan.
Protokol tersebut baik berupa pemakaian masker, menjaga jarak, menunjukkan hasil tes Covid-19, dan sebagainya. Setelah melakukan peninjauan, dia juga menilai, lokasi tes hanya diisi seperempat dari kapasitas ruangan.
"Jadi itu semua sudah memenuhi syarat," kata Bima.
Sementara itu, Bima mengimbau, agar para peserta menaati semua peraturan yang telah ditentukan penyelenggara, termasuk tertib saat mengikuti ujian maupun usai meninggalkan ruangan. Dengan begitu, kata Bima, panitia maupun peserta, dapat bersama-sama menjalankan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang masih merebak membuat pelaksanaan seleksi CPNS 2021 termasuk tahapan SKD dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemendagri sendiri menerapkan protokol tersebut dengan mengacu pada surat rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta, Nomor: 989/-1.772.1 tanggal 3 September 2021 tentang Rekomendasi Pelaksanaan SKD Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021.
Rekomendasi tersebut berisi 24 poin yang perlu dilakukan oleh penyelenggara. Beberapa, diantaranya, penyelenggara diminta agar membentuk Satgas internal untuk menerapkan, mengawasi, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kemudian jumlah peserta juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas ruangan, dan membagi pelaksanaan SKD ke dalam beberapa sesi.
Baca Juga: Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!
Untuk itu, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dalam pelaksanaan SKD kali ini panitia seleksi telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana sesuai Prokes yang ditetapkan. Beberapa di antaranya seperti: masker dan faceshield; hand sanitizer; tempat cuci tangan dengan air mengalir; penyemprotan cairan disinfektan; tanda pembatas jarak antar peserta; ruang isolasi bagi peserta dengan suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius; pengukur suhu tubuh; dan peralatan dan obat-obatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya kerumunan peserta, pengantar peserta, dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan SKD, tahun ini panitia seleksi tidak menyediakan LCD proyektor yang menampilkan hasil seleksi peserta di ruang publik/ruang tunggu peserta seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, hasil seleksi para peserta dapat disaksikan secara langsung (live score) dan real time melalui kanal Youtube resmi BKN.
Berita Terkait
-
MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan
-
PKK Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Pandemi
-
SP4N LAPOR! Jamin Hak Masyarakat agar Pengaduannya Ditangani oleh Pihak Berwenang
-
Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik
-
Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa