Suara.com - Seorang transgender yang memimpin aksi pengeboman di sebuah masjid Minnesota, Amerika Serikat pada 2017, divonis 53 tahun penjara.
Menyadur The Hill Rabu (15/9/2021), Emily Claire Hari, sebelumnya dikenal sebagai Michael Hari, dijatuhi hukuman penjara 53 tahun pada Senin (13/9/2021).
Pengadilan federal Minnesota memvonis Hari karena terkait aksi pemboman Pusat Islam Dar al-Farooq di Bloomington, Minnesota pada tahun 2017.
Anders Folk, penjabat pengacara AS untuk Distrik Minnesota, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia berharap jika hukuman tersebut dapat berdampak baik bagi kaus Muslim di Minnesota.
"Saat kami menandai penutupan babak yang menyakitkan, saya berharap bahwa anggota Dar al-Farooq dan komunitas agama yang terkena dampak serangan ini akan sembuh dan mendapatkan kembali rasa aman," jelas Folk.
Hari baru-baru ini mengatakan dia adalah seorang transgender. Ia awalnya dituntut oleh Departemen Kehakiman penjara 30 tahun.
Hari dinyatakan bersalah oleh dewan federal pada bulan Desember atas lima tuduhan sehubungan dengan pemboman tersebut.
Direktur Eksekutif Dar al-Farooq Mohamed Omar meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup, menurut The Associated Press.
"Setiap saya hendak salat atau pergi ke masjid, kenangan hari selalu muncul, saya merasa diteror, serangan ini datang untuk merusak dan menghancurkan rasa aman kami," kata Omar.
Baca Juga: Detik-detik Momen Penyelamatan Kucing Jatuh dari Ketinggian Stadion
Departemen Kehakiman mengatakan Hari membentuk kelompok teroris milisi yang disebut White Rabbit di Clarence, Illinois.
Hari mengendarai pikap dari Illinois ke Bloomington bersama dua orang lainnya yakni Michael McWhorter dan Joe Morris, untuk mengebom masjid.
Ketiganya tiba di Dar al-Farooq sekitar pukul 05.00 pagi waktu setempat pada 5 Agustus.
Morris menggunakan palu untuk memecahkan jendela masjid dan melemparkan wadah plastik yang berisi campuran solar dan bensin.
McWhorter kemudian menyalakan sekering pada bom pipa bubuk hitam seberat 20 pon dan melemparkannya ke dalam masjid melalui jendela.
Kedua pria itu kemudian berlari kembali ke pikap, di mana Hari menunggu, dan ketiganya kembali ke Illinois.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah