Suara.com - Seorang transgender yang memimpin aksi pengeboman di sebuah masjid Minnesota, Amerika Serikat pada 2017, divonis 53 tahun penjara.
Menyadur The Hill Rabu (15/9/2021), Emily Claire Hari, sebelumnya dikenal sebagai Michael Hari, dijatuhi hukuman penjara 53 tahun pada Senin (13/9/2021).
Pengadilan federal Minnesota memvonis Hari karena terkait aksi pemboman Pusat Islam Dar al-Farooq di Bloomington, Minnesota pada tahun 2017.
Anders Folk, penjabat pengacara AS untuk Distrik Minnesota, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia berharap jika hukuman tersebut dapat berdampak baik bagi kaus Muslim di Minnesota.
"Saat kami menandai penutupan babak yang menyakitkan, saya berharap bahwa anggota Dar al-Farooq dan komunitas agama yang terkena dampak serangan ini akan sembuh dan mendapatkan kembali rasa aman," jelas Folk.
Hari baru-baru ini mengatakan dia adalah seorang transgender. Ia awalnya dituntut oleh Departemen Kehakiman penjara 30 tahun.
Hari dinyatakan bersalah oleh dewan federal pada bulan Desember atas lima tuduhan sehubungan dengan pemboman tersebut.
Direktur Eksekutif Dar al-Farooq Mohamed Omar meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup, menurut The Associated Press.
"Setiap saya hendak salat atau pergi ke masjid, kenangan hari selalu muncul, saya merasa diteror, serangan ini datang untuk merusak dan menghancurkan rasa aman kami," kata Omar.
Baca Juga: Detik-detik Momen Penyelamatan Kucing Jatuh dari Ketinggian Stadion
Departemen Kehakiman mengatakan Hari membentuk kelompok teroris milisi yang disebut White Rabbit di Clarence, Illinois.
Hari mengendarai pikap dari Illinois ke Bloomington bersama dua orang lainnya yakni Michael McWhorter dan Joe Morris, untuk mengebom masjid.
Ketiganya tiba di Dar al-Farooq sekitar pukul 05.00 pagi waktu setempat pada 5 Agustus.
Morris menggunakan palu untuk memecahkan jendela masjid dan melemparkan wadah plastik yang berisi campuran solar dan bensin.
McWhorter kemudian menyalakan sekering pada bom pipa bubuk hitam seberat 20 pon dan melemparkannya ke dalam masjid melalui jendela.
Kedua pria itu kemudian berlari kembali ke pikap, di mana Hari menunggu, dan ketiganya kembali ke Illinois.
McWhorter dan Morris sudah mengaku bersalah dan ikut terlibat dalam pemboman, namun keduanya belum dijatuhi hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya