Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia. Ketiganya, terlibat dalam kejahatan skimming ATM milik nasabah salah satu bank BUMN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial VK, NG, dan RW. VK merupakan WNA asal Rusia dan NG asal Belanda.
Sindikat ini mengakui telah melakukan aksi kejahatannya selama satu tahun terakhir. Total uang milik nasabah yang telah mereka rampas mencapai Rp 17 miliar.
"Total yang sudah diambilkan dan dikirim ke penampung sudah Rp17 miliar," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Yusri mengemukakan, sindikat ini menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.
"Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tau ada CCTV. Kemudian ada juga alat untuk menutup corong CCTV supaya gambarnya agak kabur," jelas Yusri.
Setelah data nasabah tersebut tercuri, sindikat ini lantas mengkloning kedalam blank card atau kartu kosong yang khusus mereka buat. Selanjutnya, mereka menarik dan mentransfer uang milik korban dengan menggunakan alat khusus yang hanya bisa digunakan kartu kosong tersebut.
"Modusnya pakai blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui akun Tokyo188. Jadi dia memerintahkan ketiganya ini tarik dan transfer," bebernya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 30 Ayat 2, Pasal 6, Pasal 32 Juncto Pasal 48, Pasal 36 dan Pasal 38 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Kemudian Pasal 363 dan 236 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kalapas Kelas 1 Tangerang Tak Mau Diwawancara
Berita Terkait
-
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Diberondong 15 Pertanyaan
-
Buntut Konflik Ayu Ting Ting dan Keluarga KD, Keduanya Saling Lapor ke Polisi
-
Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Kemungkinan Lebih Dari Satu orang
-
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kalapas Kelas 1 Tangerang Tak Mau Diwawancara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Karim Adeyemi Tinggalkan Dortmund, Resmi Bergabung dengan Barcelona
-
Purbaya Bingung Jakarta Bikin Obligasi Daerah: Buat Apa? Kan Uangnya Banyak?
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari
-
Tak Mau Ada Korupsi dari Investasi, 12 Entitas BUMN Asuransi Dibuang
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
-
Bye Kusam! 4 Micellar Water Licorice untuk Kulit Bersih, Sehat, dan Cerah
-
Antrean Biosolar Diurai, 13 SPBU di Palembang Kini Buka 24 Jam
-
Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran
-
Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil
-
Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!