Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Terkait itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan anggaran masih dalam proses perhitungan.
Ma'ruf memperkirakan angka dari anggaran yang disiapkan tersebut tidak akan jauh dari yang telah direncanakan sebelumnya. Ia menerangkan dana itu berasal dari penyisihan setiap APBN.
"Anggarannya nanti sedang dihitung lagi, tapi saya kira tidak jauh daripada modelnya. Setiap APBN akan disisihkan dana, dana itu dikembangkan, kemudian hasilnya nanti akan diberikan. Kira-kira modelnya begitu, oleh karena itu setiap tahun dia akan terus bertambah," kata Ma'ruf usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Ma'ruf mengucap syukur adanya anggaran yang diatur dalam undang-undang untuk membantu pesantren. Ia mengungkapkan kalau pesantren memang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk pengembangan pendidikan.
"Jadi ada dana pendidikan yang dikelola Kemendikbud dan Kemenkeu, lalu dana abadi pesantren, bahkan dana abadi kebudayaan dan riset," ujarnya.
"Ini komitmen pemerintah untuk membantu kegiatan pendidikan, riset dan inovasi, pesantren sudah lama diinginkan dan disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu."
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Hingga Anies Baswedan Divonis Melawan Hukum Timbulkan Polusi Udara
-
Gelar Vaksinasi Massal Untuk Santri, Jokowi: Semoga Belajar Mengajar Normal Kembali
-
Khawatir Penyusup Kasih Info Keliru soal TWK KPK, Jokowi Diminta Temui Komnas HAM dan ORI
-
Lebih Cepat Lebih Mahal, Akal-akalan Harga Tes PCR Luar Jawa - Bali
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Mahfud MD Soroti Masa Depan Demokrasi: Vonis Rudi S. Kamri Keliru, RUU Disinformasi Jangan Ujug-ujug
-
Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir
-
Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta hingga 22 Januari
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?