Suara.com - Sejumlah kader DPP Partai Demokrat ramai-ramai mendatangi gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021) untuk mengawasi jalannya persidangan gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang. Aparat sempat kelimpungan untuk mengingatkan protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com sejak Kamis pagi memang sejumlah kader dan beberapa petinggi Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi PTUN.
Mereka akan mengawasi jalannya persidangan lantaran dianggap adanya potensi putar balikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.
Persidangan pertama tersebut berjalan tak berlangsung lama. Sekitar pukul 11.30 WIB persidangan selesai dengan para pihak yang terkait dengan perkara memberikan pembuktian-pembuktian dalam sidang.
Namun, sekira pukul 13.00 WIB satu bus berlogo besar Demokrat dengan berisi sejumlah kader Demokrat kembali mendatangi gedung PTUN. Mereka ingin mengawal sidang perkara kedua dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT.
Usai urusan persidangan semuanya selesai ketika para rombongan Demokrat pihak AHY akan memberikan keterangan pers, tiba-tiba Wakapolsek Polugadung AKP Pengky Sukmawan coba mendatangi rombongan dan mengingatkan soal prokes untuk menjaga jarak.
Rombongan kemudian mengatur jarak, namun AKP Pengky yang hanya ditemani satu orang anggota polisi lainnya tampak was-was. Selang beberapa menit keterangan pers disampaikan, kemudian AKP Pengky meminta rombongan kubu AHY untuk membubarkan diri.
"Tolong ya dibantu sudah-sudah. Kita semua punya intelektual. Warung kecil saja kita bubarin kok, ayo sudah," pekik AKP Pengky di lokasi.
Tak hanya para kader Demokrat, awak media yang meliput juga diminta untuk tidak berkerumun dan membubarkan diri.
Baca Juga: Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus
Sementara itu, Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra, mengatakan memang para kader yang datang ke PTUN atas inisiatif pribadi dan bentuk kecintaan terhadap partai. Namun, ia mengklaim jumlah kader yang datang pada hari ini sebenarnya sudah dibatasi.
"Banyak yang mau hadir sebenarnya tapi kemudian kami sampaikan jangan banyak-banyak lah karena tempat tidak memungkinkan. Tetapi tetap saja kadang-kadang temen-temen ini ingin datang nah biar terkoordinir jadi kita gunakan bus disini biar nggak kemana-mana," kata Herzaky di lokasi.
Herzaky mengatakan, datang beramai-ramai ke PTUN untuk mengawasi jalannya persidangan bukan tindakan berlebihan. Menurutnya, hal tersebut hanya untuk memastikan kedaulatan dan kehormatan partai.
Gugat ke PTUN
Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.
Berita Terkait
-
Gugatan Dianggap Lucu Oleh Kubu AHY, 2 Kali Moeldoko Jawab: Wes Ojo Takon Iku..
-
Demokrat Kubu AHY Datang Ramai-ramai Kawal Sidang di PTUN, Kubu Moeldoko: Lebai!
-
Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus
-
Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?