Suara.com - Sejumlah kader DPP Partai Demokrat ramai-ramai mendatangi gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021) untuk mengawasi jalannya persidangan gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang. Aparat sempat kelimpungan untuk mengingatkan protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com sejak Kamis pagi memang sejumlah kader dan beberapa petinggi Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi PTUN.
Mereka akan mengawasi jalannya persidangan lantaran dianggap adanya potensi putar balikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.
Persidangan pertama tersebut berjalan tak berlangsung lama. Sekitar pukul 11.30 WIB persidangan selesai dengan para pihak yang terkait dengan perkara memberikan pembuktian-pembuktian dalam sidang.
Namun, sekira pukul 13.00 WIB satu bus berlogo besar Demokrat dengan berisi sejumlah kader Demokrat kembali mendatangi gedung PTUN. Mereka ingin mengawal sidang perkara kedua dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT.
Usai urusan persidangan semuanya selesai ketika para rombongan Demokrat pihak AHY akan memberikan keterangan pers, tiba-tiba Wakapolsek Polugadung AKP Pengky Sukmawan coba mendatangi rombongan dan mengingatkan soal prokes untuk menjaga jarak.
Rombongan kemudian mengatur jarak, namun AKP Pengky yang hanya ditemani satu orang anggota polisi lainnya tampak was-was. Selang beberapa menit keterangan pers disampaikan, kemudian AKP Pengky meminta rombongan kubu AHY untuk membubarkan diri.
"Tolong ya dibantu sudah-sudah. Kita semua punya intelektual. Warung kecil saja kita bubarin kok, ayo sudah," pekik AKP Pengky di lokasi.
Tak hanya para kader Demokrat, awak media yang meliput juga diminta untuk tidak berkerumun dan membubarkan diri.
Baca Juga: Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus
Sementara itu, Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra, mengatakan memang para kader yang datang ke PTUN atas inisiatif pribadi dan bentuk kecintaan terhadap partai. Namun, ia mengklaim jumlah kader yang datang pada hari ini sebenarnya sudah dibatasi.
"Banyak yang mau hadir sebenarnya tapi kemudian kami sampaikan jangan banyak-banyak lah karena tempat tidak memungkinkan. Tetapi tetap saja kadang-kadang temen-temen ini ingin datang nah biar terkoordinir jadi kita gunakan bus disini biar nggak kemana-mana," kata Herzaky di lokasi.
Herzaky mengatakan, datang beramai-ramai ke PTUN untuk mengawasi jalannya persidangan bukan tindakan berlebihan. Menurutnya, hal tersebut hanya untuk memastikan kedaulatan dan kehormatan partai.
Gugat ke PTUN
Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.
Berita Terkait
-
Gugatan Dianggap Lucu Oleh Kubu AHY, 2 Kali Moeldoko Jawab: Wes Ojo Takon Iku..
-
Demokrat Kubu AHY Datang Ramai-ramai Kawal Sidang di PTUN, Kubu Moeldoko: Lebai!
-
Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus
-
Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen