Suara.com - Ganjil Genap Di Ancol, Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Dapat Diparkiran di Lokasi Tersedia
Pengelola Taman Impian Jaya Ancol siapkan kantong parkir berkapasitas 800 kendaraan. Ini menyusul diberlakukan aturan ganjil genap di lokasi wisata tersebut.
Oleh karenanya pengunjung yang terhalang dengan aturan tetap bisa masuk, namun kendaraannya harus diparkiran di lokasi yang telah disediakan.
"Kami memberikan solusi pengunjung yang datang dengan kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi ganjil genap, ya kami menyiapkan kantong parkir," kata Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/9/2021).
Lokasi parkir berada di dua titik, yakni di dekat pintu masuk barat dengan kapasitas 200 kendaraan dan di pintu masuk timur yang memiliki daya tampung 600 kendaraan.
Di lokasi parkir, pihak pengelola Ancol menyediakan kendaraan berupa bus dengan masing-masing kapasitas 30 orang, sebagai transportasi mengangkut penumpang.
"Jadi pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di sana. Kemudian melanjutkan dengan kendaraan yang kami sediakan di dalam," jelas Budi.
Untuk waktu operasional Ancol hanya buka pada hari Jumat hingga Minggu, dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Sementara itu untuk wahana reaksi yang beroperasi di Ancol, hanya fasilitas hiburan yang berada di luar ruangan.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Berlaku di Hutan Pinus Mangunan, Berpotensi Kurangi Jumlah Wisatawan
"Wahana yang dibuka hanya yang outdoor, seperti Dufan, Kawasan Taman Impian Ancol dan Ocean Dream Samudra kami buka. Tapi untuk yang indoor seperti Sea World yang indoor belum kami buka," papar Budi.
Ancor Terpkan Gage
Seperti pemberitan sebelumnya, pada Jumat (17/9), menjadi hari pertama penerapan aturan ganjil genap di akses masuk Taman Impian Jaya Ancol.
Penerapan ganjil genap di Ancol diperlakukan pada hari Jumat sampai Minggu dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Berlaku untuk kendaran roda empat dan seterusnya.
Pantauan Suara.com pemberlakuan ganjil genap dilakukan di Pintu Timur Taman Impian Jaya Ancol, tepat di jalan Loden Raya, Jakarta Utara.
Di lokasi ada puluhan petugas yang berjaga yang terdiri dari anggota kepolisian, Satpol PP dan petugas Taman Impian Jaya Ancol.
Berita Terkait
-
Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage
-
Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini
-
Aturan Ganjil Genap Berlaku di Hutan Pinus Mangunan, Berpotensi Kurangi Jumlah Wisatawan
-
Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk
-
Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Tak Ditilang, Polisi: Hanya Putar Balik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar