Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan perjuangan seorang guru honorer yang menderita stroke untuk mengikuti ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lambeturah_official, Jumat (17/9/2021) tampak guru honorer tersebut kesulitan berjalan meskipun sudah memakai tongkat.
Ia siap mengikuti tes untuk menjadi guru berstatus PPPK, namun kondisi fisiknya membuatnya sedikit terlambat memasuki ruangan.
Dalam video tersebut, tampak guru honorer itu berhenti sejenak dan meminum air dari botol yang ia bawa. Agar tak semakin terlambat, ia pun digendong oleh seseorang yang mendampinginya.
Guru Honorer yang diketahui bernama Imas Kustiani itu mengajar di sebuah SD di kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia menderita stroke sejak 7 tahun lalu.
"Ibu Imas Kustiani S.Pd (53th) seorang guru honorer K2 di SDN Wancimekar 1 Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang tak kenal lelah dan putus asa untuk memberi ilmu pengetahuan kepada anak muridnya kendati dirinya tengah menderita stroke yang telah berlangsung selama 7 tahun," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Menangis di depan monitor
Ketika sampai di dalam ruangan, Ibu Imas diturunkan dari gendongan pria yang mendampinginya. Beberapa petugas dan sesama peserta ujian juga turut membantu Ibu Imas menempatkan diri di kursi yang sudah di sediakan.
Diduga karena mengalami kelelahan dan harus segera menata fokus untuk mengerjakan soal ujian, tangis wanita 53 tahun itu pun pecah seketika.
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka merasa terharu melihat perjuangan Ibu Imas agar bisa lolos seleksi PPPK.
"Ya Allah, the real pahlawan bangsa," komentar salah seorang warganet.
"Sehat selalu bu semoga rezeki dapat diangkat jadi PPPK," sahut warganet lain.
"Harus diapresiasi sangat pantas mendapatkannya sehat selalu ibu guru," ujar salah satu warganet.
"Ya Allah nangis aku lihatnya, semoga ada kesejahteraan untuk guru-guru honorer, aamiin," tulis warganet lain.
Berita Terkait
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Monitor Gaming WOLED 27 Inci Terbaru: Desain Nyaris Tanpa Bezel dan 280Hz
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar