Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 5.752 butir pil ekstasi dan 9,26 kilogram tembakau sintetis atau dikenal sebagai tembakau gorila.
"Total barang bukti yang disita 5.752 butir ekstasi yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara, kemudian ada tembakau sintetis seberat 9,26 kilogram, ada bubuk canabinoid 508 gram. Cairan narkotika 31 liter, ini campuran untuk membuat narkotika jenis sintetis. Tembakau murni sebagai bahan 47 kilogram dan peralatan lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Yusri mengungkapkan barang bukti tersebut disita dalam tiga operasi terpisah yang berlangsung selama dua pekan dan sebanyak 10 tersangka juga ditangkap dalam operasi tersebut.
Dijelaskan Yusri, operasi pertama berlangsung pada 2 September 2021 di Matraman, Jakarta Timur. Saat itu, polisi menangkap dua tersangka berinisial SH dan AH dengan barang bukti 700,5 butir ekstasi dan 56,6 gram sabu-sabu.
Barang haram tersebut disembunyikan kedua tersangka di dalam speaker dan rencananya akan dikirimkan ke Makassar.
Operasi kedua berlangsung pada 14 September 2021 di kawasan Meruya Ilir, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut polisi bekerja sama dengan kantor Bea Cukai mendeteksi adanya pengiriman ekstasi dari luar negeri.
Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan 5.052 butir pil ekstasi yang disamarkan ke dalam kaleng makanan hewan. Polisi kemudian mengintai paket tersebut yang ternyata dijemput oleh seorang pengemudi ojek daring pada 16 September 2021.
Tim selanjutnya mengikuti paket ekstasi tersebut kepada seorang penerima yang berinisial BP. Petugas pun langsung menyergap BP yang diketahui sebagai kurir ekstasi.
"BP adalah kurir dengan bagian per butir dapat Rp7500. Jadi, kalau 5000 butir, ada Rp35 juta dapat untung," ujar Yusri.
Baca Juga: Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM
Polisi kemudian menelusuri asal paket tersebut dan mengarah ke dua pengendali yang berstatus narapidana berinisial I dan P. Tersangka I diketahui sebagai warga negara Indonesia sedangkan P adalah warga negara Nigeria.
Pengendali napi
Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua narapidana tersebut. Sedangkan kasus ketiga adalah pengungkapan dua industri rumahan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Operasi tersebut berlangsung pada 1 September 2021 saat penyidik mendapat informasi pengiriman tembakau gorila di Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Tim bergerak ke sana dan menemukan 400 gram (tembakau gorila) dan mengamankan satu tersangka inisial P," kata Yusri.
Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan yang mengarah ke penggeledahan di salah satu apartemen di Kemayoran Jakarta Pusat yang menemukan empat kilogram tembakau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT