Berawal dari penangkapan P, polisi berhasil menciduk AEP pada 7 September 2021 di Tebet Raya Jakarta Selatan dengan barang bukti 125 gram tembakau sintetis dan ada empat kilogram tembakau murni.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah ke penggeledahan di Apartemen Basura Jakarta Timur dengan barang bukti canabinoid.
"Canabinoid ini bahan baku bibit untuk membuat tembakau sintetis. Kami tarik lagi ke atas dapat AEP kurir dan September kami amankan seseorang GBS ini adalah lapisan di atasnya dan ES kurir, jadi ada tiga kurir dan satu pengendali," tutur Yusri.
Industri rumahan
Penangkapan empat tersangka di atas terus berkembang ke penangkapan tersangka DR dan NF di Cihampelas, Bogor.
"Saat digeledah di situ buat pabrik sintetis industri rumahan, ada beberapa ditemukan di situ narkotika jenis sintetis dan bibitnya," ujar Yusri.
Penangkapan kedua tersangka mengarah ke penggeledahan satu apartemen di Bandung dengan barang bukti 31 liter bahan narkotika untuk campuran pembuatan tembakau gorila. Yusri juga mengungkapkan bahwa pengendali industri rumahan tembakau gorila ini adalah seorang narapidana di Lapas di Jawa Barat.
Polda Metro Jaya memperkirakan ada sekitar 33.532 jiwa yang berhasil diselamatkan dari efek barang haram tersebut. Atas perbuatannya para tersangka ini dijerat dengan Pasal 155 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Antara)
Baca Juga: Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh