Berawal dari penangkapan P, polisi berhasil menciduk AEP pada 7 September 2021 di Tebet Raya Jakarta Selatan dengan barang bukti 125 gram tembakau sintetis dan ada empat kilogram tembakau murni.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah ke penggeledahan di Apartemen Basura Jakarta Timur dengan barang bukti canabinoid.
"Canabinoid ini bahan baku bibit untuk membuat tembakau sintetis. Kami tarik lagi ke atas dapat AEP kurir dan September kami amankan seseorang GBS ini adalah lapisan di atasnya dan ES kurir, jadi ada tiga kurir dan satu pengendali," tutur Yusri.
Industri rumahan
Penangkapan empat tersangka di atas terus berkembang ke penangkapan tersangka DR dan NF di Cihampelas, Bogor.
"Saat digeledah di situ buat pabrik sintetis industri rumahan, ada beberapa ditemukan di situ narkotika jenis sintetis dan bibitnya," ujar Yusri.
Penangkapan kedua tersangka mengarah ke penggeledahan satu apartemen di Bandung dengan barang bukti 31 liter bahan narkotika untuk campuran pembuatan tembakau gorila. Yusri juga mengungkapkan bahwa pengendali industri rumahan tembakau gorila ini adalah seorang narapidana di Lapas di Jawa Barat.
Polda Metro Jaya memperkirakan ada sekitar 33.532 jiwa yang berhasil diselamatkan dari efek barang haram tersebut. Atas perbuatannya para tersangka ini dijerat dengan Pasal 155 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Antara)
Baca Juga: Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini