IDI menegaskan dalam situasi konflik, nakes seharusnya tidak menjadi target kekerasan dan dilindungi berdasarkan Resolusi PBB dan UU HAM dan UU Penanggulangan Bencana.
"Di mana pun, namanya pengabdian khususnya tenaga kesehatan itu dilindungi, kita belum selesai dengan pandemi, sudah banyak nakes gugur oleh pandemi, dalam konflik tidak boleh menyerang nakes, perlindungan harus maksimal, tidak mungkin nakes masuk ke daerah itu kalau tidak ada jaminan," tegasnya.
IDI juga telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan perlindungan lebih kepada tenaga kesehatan di Papua. Khususnya yang berada di wilayah konflik agar memberikan perlindungan lebih.
"Jangan terulang lagi, kami berharap hargailah tenaga kesehatan ini yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat kita," ucap Dr Donal.
Kementerian kesehatan pun mengecam penyerangan tersebut. Kemenkes menegaskan dalam situasi konflik, nakes seharusnya tidak menjadi target kekerasan dan dilindungi berdasarkan Resolusi PBB dan UU HAM dan UU Penanggulangan Bencana.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi, sehingga saudari Gabriela Meilan gugur dalam melaksanakan tugas. Tenaga Kesehatan merupakan garda terdepan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga keselamatan mereka menjadi hal yang utama. Terlebih lagi Indonesia masih berperang melawan pandemi Covid-19 dimana peran tenaga kesehatan sangat krusial," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM.
Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi perkembangan dari kasus tersebut.
Polda Papua melaporkan KKB telah menyerang tenaga kesehatan di Puskesmas Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sebanyak 10 tenaga kesehatan menjadi korban penyerangan, 8 orang berhasil mengamankan diri di pos TNI, sementara dua orang nakes lainnya sempat ditahan oleh KKB.
Baca Juga: Amnesty International Minta Jokowi Evaluasi Pendekatan Militer di Papua
Setelah dilakukan pencarian oleh TNI-Polri, satu orang berhasil ditemukan dalam keadaan hidup, dan satu lagi dalam kondisi meninggal dunia dan saat ini masih menunggu proses evakuasi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Melangkah di Lembah Baliem: Trekking Menyusuri Keindahan Alam Papua
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional