- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia mengkritik keras kehadiran personel TNI berseragam tempur di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kehadiran militer di sidang dinilai mencederai peradilan merdeka karena menimbulkan atmosfer intimidasi bagi semua pihak terkait.
- Amnesty International mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik karena MoU TNI-Kejaksaan tidak mengikat pengadilan.
Suara.com - Kehadiran personel TNI berseragam tempur di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta menuai kritik keras. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah tersebut menyalahi fungsi konstitusional TNI dan mencederai prinsip peradilan yang merdeka.
"Kehadiran personel militer berseragam tempur memberi atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa, beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Usman menekankan bahwa TNI merupakan alat negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan ruang sidang. Ia menegaskan pengadilan umum merupakan wilayah yudikatif yang harus bebas dari pengaruh militer.
“TNI itu alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang. TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,” ucapnya.
Ia menilai kehadiran personel TNI tersebut melanggar aturan dan berpotensi mengganggu integritas persidangan. Usman menyebut langkah Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah yang meminta personel TNI mundur dari ruang sidang sudah tepat.
Usman juga menyoroti alasan pengamanan yang merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI. Menurutnya, MoU tersebut tidak mengikat pengadilan. Ia menekankan bahwa persidangan yang bebas dari tekanan merupakan prasyarat bagi peradilan yang adil.
"Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu. Dalih ‘pengamanan’ sesuai Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi itu tidak mengikat pengadilan. Kejaksaan harus paham aturan dan fungsi konstitusional TNI," tegasnya.
Ia menilai keengganan Kejaksaan meminta pengamanan dari Polri justru menimbulkan nuansa politis dalam penanganan perkara tersebut, sekaligus mencerminkan konflik yang berlarut antara Kejaksaan dan Kepolisian.
Lebih jauh, Usman menyebut peristiwa ini berlawanan dengan pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali praktik militerisme.
Baca Juga: Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
Ia juga mendesak agar praktik militerisasi ruang sidang dihentikan demi menjaga supremasi sipil dan integritas peradilan.
"Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil. Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan," kritik Usman.
Berita Terkait
-
Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa
-
Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing
-
Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar