- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia mengkritik keras kehadiran personel TNI berseragam tempur di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kehadiran militer di sidang dinilai mencederai peradilan merdeka karena menimbulkan atmosfer intimidasi bagi semua pihak terkait.
- Amnesty International mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik karena MoU TNI-Kejaksaan tidak mengikat pengadilan.
Suara.com - Kehadiran personel TNI berseragam tempur di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta menuai kritik keras. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah tersebut menyalahi fungsi konstitusional TNI dan mencederai prinsip peradilan yang merdeka.
"Kehadiran personel militer berseragam tempur memberi atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa, beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Usman menekankan bahwa TNI merupakan alat negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan ruang sidang. Ia menegaskan pengadilan umum merupakan wilayah yudikatif yang harus bebas dari pengaruh militer.
“TNI itu alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang. TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,” ucapnya.
Ia menilai kehadiran personel TNI tersebut melanggar aturan dan berpotensi mengganggu integritas persidangan. Usman menyebut langkah Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah yang meminta personel TNI mundur dari ruang sidang sudah tepat.
Usman juga menyoroti alasan pengamanan yang merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI. Menurutnya, MoU tersebut tidak mengikat pengadilan. Ia menekankan bahwa persidangan yang bebas dari tekanan merupakan prasyarat bagi peradilan yang adil.
"Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu. Dalih ‘pengamanan’ sesuai Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi itu tidak mengikat pengadilan. Kejaksaan harus paham aturan dan fungsi konstitusional TNI," tegasnya.
Ia menilai keengganan Kejaksaan meminta pengamanan dari Polri justru menimbulkan nuansa politis dalam penanganan perkara tersebut, sekaligus mencerminkan konflik yang berlarut antara Kejaksaan dan Kepolisian.
Lebih jauh, Usman menyebut peristiwa ini berlawanan dengan pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali praktik militerisme.
Baca Juga: Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
Ia juga mendesak agar praktik militerisasi ruang sidang dihentikan demi menjaga supremasi sipil dan integritas peradilan.
"Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil. Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan," kritik Usman.
Berita Terkait
-
Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas
-
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!