- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia mengkritik keras kehadiran personel TNI berseragam tempur di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kehadiran militer di sidang dinilai mencederai peradilan merdeka karena menimbulkan atmosfer intimidasi bagi semua pihak terkait.
- Amnesty International mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik karena MoU TNI-Kejaksaan tidak mengikat pengadilan.
Suara.com - Kehadiran personel TNI berseragam tempur di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta menuai kritik keras. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah tersebut menyalahi fungsi konstitusional TNI dan mencederai prinsip peradilan yang merdeka.
"Kehadiran personel militer berseragam tempur memberi atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa, beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Usman menekankan bahwa TNI merupakan alat negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan ruang sidang. Ia menegaskan pengadilan umum merupakan wilayah yudikatif yang harus bebas dari pengaruh militer.
“TNI itu alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang. TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,” ucapnya.
Ia menilai kehadiran personel TNI tersebut melanggar aturan dan berpotensi mengganggu integritas persidangan. Usman menyebut langkah Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah yang meminta personel TNI mundur dari ruang sidang sudah tepat.
Usman juga menyoroti alasan pengamanan yang merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI. Menurutnya, MoU tersebut tidak mengikat pengadilan. Ia menekankan bahwa persidangan yang bebas dari tekanan merupakan prasyarat bagi peradilan yang adil.
"Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu. Dalih ‘pengamanan’ sesuai Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi itu tidak mengikat pengadilan. Kejaksaan harus paham aturan dan fungsi konstitusional TNI," tegasnya.
Ia menilai keengganan Kejaksaan meminta pengamanan dari Polri justru menimbulkan nuansa politis dalam penanganan perkara tersebut, sekaligus mencerminkan konflik yang berlarut antara Kejaksaan dan Kepolisian.
Lebih jauh, Usman menyebut peristiwa ini berlawanan dengan pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali praktik militerisme.
Baca Juga: Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
Ia juga mendesak agar praktik militerisasi ruang sidang dihentikan demi menjaga supremasi sipil dan integritas peradilan.
"Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil. Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan," kritik Usman.
Berita Terkait
-
Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek